Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Peserta "Tax Amnesty" Tidak Mepet Urus Balik Nama

Kompas.com - 15/11/2017, 19:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong para wajib pajak peserta tax amnesty  (pengampunan pajak) agar mengurus proses balik nama atas harta yang telah dideklarasikan sesegera mungkin.

Terlebih, pihaknya telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.03/2016 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 yang bertujuan memudahkan proses balik nama peserta tax amnesty.

"Kami minta wajib pajak peserta tax amnesty untuk tidak tunggu sampai akhir tahun. Kami imbau wajib pajak segera mengajukan permohonan untuk memperoleh fasilitas pembebasan PPh (Pajak Penghasilan)," kata Sri di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/11/2017).

Sri menjelaskan, poin revisinya adalah soal keperluan penandatanganan surat pernyataan notaris antara nominee dan wajib pajak serta proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional.

Baca juga: Permudah Peserta Tax Amnesty Balik Nama, Sri Mulyani Revisi Aturan

Melalui revisi tersebut, peserta tax amnesty bisa menggunakan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh atau fotokopi Surat Keterangan Pengampunan Pajak untuk keperluan tanda tangan Surat Pernyataan Notaris antara nominee dan wajib pajak serta proses mengurus balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses balik nama harta yang telah dideklarasikan sebelumnya dalam hal ini berupa tanah dan bangunan. Dalam proses balik nama nanti, pihak notaris diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 23 Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Sri menjanjikan aturan yang telah direvisi akan segera terbit dalam pekan ini. Dia menyebut, dari total peserta tax amnesty kemarin, masih banyak yang belum mengurus pembebasan PPh dan tidak sedikit juga yang telah mengurus namun ditolak karena belum memenuhi syarat.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura masih menjadi negara asal repatriasi dan deklarasi harta amnesti pajak paling banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com