Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tax Amnesty Tak Perlu SKB hingga Skema Ponzi Bitcoin, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 16/11/2017, 08:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sempat dibuat bingung dengan kebijakan soal balik nama atas harta yang dideklarasikan.

Mereka merasa dipersulit untuk melakukan balik nama sebab harus menyerahkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh) saat mengurus balik nama ke notaris.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menggelar konferensi pers khusus untuk meluruskan apa yang terjadi.

Dia menjelaskan, ada kemungkinan para notaris belum memahami prosedur itu, yang menyebabkan para wajib pajak tetap dimintai SKB PPh saat mengurus balik nama harta yang dideklarasikannya.

Baca juga : 80 Persen Peserta Tax Amnesty Belum Rampung Proses Balik Nama Harta

Berita mengenai SKB untuk balik nama peserta tax amnesty ini menjadi salah satu berita populer di ekonomi Kompas.com, Rabu (15/11/2017).

Selain itu, berita mengenai Bitcoin juga terus mendapatkan keterbacaan yang tinggi. Mengingat, mata uang virtual tersebut sudah naik 500 persen dari nilai awal di awal tahun 2017 ini.

Baca juga : Dilanda Spekulasi, Nilai Pasar Bitcoin Merosot Rp 515,39 Triliun

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com di Rabu, yang bisa Anda simak kembali pagi ini:

1. Sri Mulyani: Peserta "Tax Amnesty" Tak Perlu SKB untuk Urus Balik Nama

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa peserta amnesti pajak (tax amnesty) yang ingin melakukan balik nama atas harta yang dideklarasikannya tidak lagi memerlukan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini diungkapkan untuk menanggapi info yang beredar bahwa peserta tax amnesty tetap dimintai SKB saat mengurus balik nama di notaris.

"SKB seharusnya tidak perlu karena dengan SPH (Surat Penyertaan Harta) yang dulu diterbitkan di tax amnesty itu sudah memadai. Secara peraturan perundang-undangan itu sudah diterima sebagai deklarasi bahwa harta tersebut adalah atas nama dari wajib pajaknya," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (15/11/2017).

Baca juga : Sri Mulyani: Peserta Tax Amnesty Tak Perlu SKB untuk Urus Balik Nama

2. DBS: Bitcoin Adalah Skema Ponzi

Skema ponzi adalah modus investasi ilegal yang memberi keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Keuntungan tak diperoleh dari individu atau organisasi yang menjalankan kegiatan investasi.

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang amat tinggi.

Baca juga : DBS: Bitcoin Adalah Skema Ponzi

3. AS Segera Jadi Produsen Migas Terbesar di Dunia

Lembaga Energi Internasional (IEA) dalam laporan terbarunya menyatakan, pasar energi internasional bakal mengalami perubahan besar. Pasalnya, AS memperkokoh statusnya sebagai produsen minyak dan gas terbesar di dunia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com