Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Bea Cukai Per Akhir Juli Capai Rp 93,28 Triliun

Kompas.com - 03/08/2018, 09:15 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2018 sebesar Rp 93,28 triliun. Angka ini mencapai 48,08  dari target dalam anggaran 2018.

Mengutip Kontan.co.id, Jumat (3/8/2018), realisasi penerimaan bea cukai ini tumbuh 16,98 persen  secara tahunan atau year on year (YoY). Ini merupakan pertumbuhan tertinggi dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pertumbuhan ini juga tertinggi jika dibanding tiga tahun terakhir," kata Kepala Sub Direktorat Penerimaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemkeu Rudy Rahmaddi kepada Kontan, Kamis (2/8/2018).

Selama tiga tahun terakhir, biasanya penerimaan bea dan cukai hanya sekitar 39,9-43,3 persen dari target anggaran.

Lebih rinci, data tiga tahun ke belakang, realisasi penerimaan bea dan cukai sampai akhir Juli 2018, tertinggi dibanding periode sama tahun 2017 yang hanya Rp 79,8 triliun. Adapun realisasi penerimaan bea dan cukai akhir Juli 2016 dan 2015 yang masing-masing sebesar Rp 73,4 triliun dan Rp 86,2 triliun.

Lantas bagaimana dengan sumber penerimaan tinggi bea cukai di bulan Juli 2018? Lebih terperinci, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini terdiri dari realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 67,8 triliun atau tumbuh 14,7 persen secara tahunan.

Adapun bea masuk sebesar Rp 21,5 triliun atau tumbuh 15 persen secara tahunan. Sementara itu, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp 3,98 triliun, tumbuh signifikan sebesar 98,95 persen YoY.

"Realisasi penerimaan cukai terdiri dari Rp 64,8 triliun cukai rokok, Rp 2,8 triliun cukai makanan yang mengandung etil alkohol (MMEA), dan Rp 76 miliar cukai alkohol murni," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemkeu Heru Pambudi.

Heru optimistis, realisasi penerimaan bea dan cukai tahun ini akan sesuai target tahun ini, terutama untuk penerimaan cukai. Hal ini karena Bea dan Cukai telah berhasil menekan peredaran rokok ilegal hampir separuhnya. "Jadi sebelumnya 12,14 persen itu barang rokok ilegal beredar, kini turun menjadi 7,05 persen," tandas Heru.

Penurunan porsi rokok ilegal yang beredar tersebut akan diisi oleh rokok legal yang membayar pita cukai, meski tidak bisa langsung dikonversi. "Karena itu segmentasi golongan tiga atau harganya rendah," tambahnya.

Dari upaya pemberantasan rokok ilegal maka pemerintah bisa mendapatkan potensi penerimaan sebesar Rp 1,49 triliun-Rp 1,52 triliun. (Adinda Ade Mustami)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Penerimaan bea cukai cetak rekor di akhir Juli 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com