Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Sandiaga: Selang 2 Tahun, Ada Tambahan 2 Apartemen di Boston dan New York

Kompas.com - 17/08/2018, 19:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penyerahan LHKPN merupakan salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Dalam LHKPN yang dipublikasikan KPK, diketahui harta kekayaan Sandi sekitar Rp 5 triliun. Sebelum ini, pada 2016, Sandi juga telah menyerahkan LHKPN saat maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, total harta kekayaannya sebesar Rp 3,86 triliun dan 10.347.381 dollar AS.

Jika dibandingkan, nilai kekayaan Sandi yang dilaporkan pada 2016 dengan 2018 tak jauh berbeda.

Baca juga: Selain Laporkan Harta, Sandiaga Juga Klarifikasi Isu Mahar yang Beredar kepada KPK

Perbedaan terletak pada penambahan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Pada 2016, dilaporkan ada 12 item pada harta tak bergerak. Sementara pada 2018, dilaporkan ada 15 item.

Dari data 2016, ada tiga bangunan di Jakarta Selatan yang tidak tertera pada laporan harta kekayaan 2018. Namun, ada empat bangunan baru di Jakarta Selatan yang dilaporkan pada LHKPN 2018.

Baca juga: Harta Kekayaan Sandiaga Uno Capai Rp 5 Triliun, Ini Daftarnya

Selain itu, Sandi juga dilaporkan membeli bangunan seluas 110 meter persegi di 416 Apartement Marlborough Street #507 Boston, USA yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 15.618.375.000.

Ada juga tambahan bangunan seluas 98 meter persegi di Apartement 10B, 163 West 18th Street, New York, USA yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 33.219.600.000.

Sementara untuk alat transportasi, surat berharga, dan harta bergerak lainnya tak terlihat perubahan signifikan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com