Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

10 Hal yang Wajib Diketahui Usai RI Kuasai 51 Persen Saham Freeport

Kompas.com - 17/10/2018, 10:00 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Seperti diketahui pemerintah melalui induk holding BUMN pertambangan, PT Inalum (Persero), akan resmi menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Akuisisi saham atau divestasi PT Freeport Indonesia oleh PT Inalum terjadi usai ditandatanganinya Sales and Purchase Agreement atau perjanjian jual beli antara Inalum dengan Freeport McMoran selaku induk usaha PTFI. 

Lantas, apa yang Anda ketahui tentang proses divestasi tersebut. Bersumber dari siaran resmi PT Inalum yang Kompas.com terima, Selasa (16/10/2018), berikut adalah 10 hal yang perlu Anda ketahui tentang proses divestasi PTFI oleh Inalum.

1. Cadangan emas terbesar di dunia

PTFI sendiri selama ini mengelola Tambang Grasberg, di Kabupaten Mimika, Papua.

Di sini terdapat tambang emas terbesar di dunia. Selain emas, di tambang tersebut terdapat pula tembaga dan perak.

Diperkirakan total kekayaan di Tambang Grasberd bernilai lebib dari 150 miliar dollar AS atau Rp 2.190 triliun. Angka itu sama dengan biaya penyelenggaraan 66 kali Asian Games 2018.

Terkait devestasi PTFI oleh PT INALUM, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Tino Ardhyanto menyatakan dukungannya kepada Holding BUMN pertambangan tersebut

"Sebagai organisasi profesional dengan anggota yang memiliki keragaman pengalaman dalam berbagai kegiatan pertambangan, PERHAPI siap untuk mendukung pemerintah dan Inalum dalam pengelolaan tambang Grasberg,” kata Tino. 

2. 51 persen setelah 51 tahun 

Sejak 1967 Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham PTFI dan perusahaan tambang Amerika Serikat Freeport McMoRan (FCX) memiliki 90,64 persen.

Baru setelah 51 tahun, melalui proses divestasi tersebut saham PTFI sebesar 51.2 persen dimiliki mayoritas oleh Indonesia melalui PT Inalum.

3. Harga sepadan

Untuk mendapatkan kepemilikan 51,2 persen, Inalum membayar 3,85 miliar dollar AS atau Rp 56 triliun ke FCX.

Harga ini bagus dan bahkan lebih rendah dibandingkan perhitungan Ikatan Ahli Geologi Indonesia yang sebesar Rp 4,5 miliar dollar AS tahun 2017.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com