JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan besaran dana kelurahan yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR RI tidak akan sebesar dana desa yang selama ini telah dijalankan.
Dana kelurahan yang dimaksud, disebut Tjahjo lebih kepada stimulus bagi kelurahan untuk menjalankan tugas mereka, bukan seperti dana desa yang memiliki banyak indikator dalam menentukan formulanya.
"Sifatnya stimulan, karena kelurahan sifatnya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), sudah ada pos anggarannya sendiri," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).
Tjahjo menjelaskan, berangkat dari konsep tersebut, maka besaran nominal dana kelurahan tidak akan sebesar dana desa yang relatif lebih besar.
Baca juga: Mengenal Dana Kelurahan, yang Akan DIgelontorkan Pemerintah Tahun Depan
Ketika ditanya berapa nominal untuk tiap kelurahan, Tjahjo mengatakan, masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dengan DPR RI.
Mengenai alokasi anggaran dana kelurahan nanti menurut dia, akan melalui kepala daerah, yakni bupati atau wali kota. Namun, Tjahjo belum bisa memastikan apakah nantinya dana di tiap kelurahan akan sama atau berbeda-beda.
"Saya kira tiap kelurahan sama, disama-ratakan. Itu satu opsi ya," tutur Tjahjo.
Dia menyebut, detil mengenai dana kelurahan menunggu hasil pembahasan Kemenkeu dengan DPR RI. Jika semua proses berjalan lancar, dana kelurahan dapat dianggarkan untuk total 8.485 kelurahan di Indonesia pada tahun 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.