JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia berhasil mengantongi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,14 triliun hingga semester III 2018 dari dari sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Angka tersebut telah melampaui target yang sudah ditetapkan, yakni sebesar Rp 700 miliar.
“Sampai kuartal 3 ini sudah mencapai Rp 1,14 triliun. Jadi artinya kita sudah mencapai 163 persen dari target mudah-mudahan ini semakin nambah," ujar Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana di kantornya, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Rida menjelaskan, komposisi penerimaan tersebut terdiri dari iuran tetap eksplorasi, iuran tetap eksploitasi dan iuran produksi panas bumi.
Iuran itu didapatkan dari wilayah kerja panas bumi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) eksisting sebesar Rp 1,177 miliar dan izin wilayah kerja panas bumi Rp 27 miliar.
“PNBP ini meski lebih kecil dibanding migas dan minerba, tetapi capaiannya lebih tinggi dari target," kata Rida.
Rida menuturkan, tingginya PNBP dari sektor EBTKE disebabkan karena tingginya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.