Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Soroti Perda Larangan Pajang Produk Tembakau

Kompas.com - 29/11/2018, 23:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha rokok menyoroti peraturan daerah (Perda) mengenai larangan pemajangan iklan atau produk tembakau. Peraturan ini sudah berlaku di sejumlah daerah, seperti di Bogor dan Depok, Jawa Barat.

Di Bogor, aturan tersebut sudah berlaku sejak akhir tahun 2017. Sementara itu, di Depok, larangan pemajangan produk rokok di toko ritel berlaku mulai Oktober 2018.

Menanggapi hal ini Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) M Moefti mengatakan, sesuai PP 109/2012, rokok adalah produk legal yang dapat dijual, dipromosikan, dan diiklankan, termasuk di tempat-tempat penjualan.

"Peraturan nasional dan peraturan daerah yang saling bertentangan ini telah menimbulkan ketidakpastian usaha," kata Moefti dalam pernyataannya, Kamis (29/11/2018).

Moefti mengungkapkan, Gaprindo merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan perda tersebut. Mereka juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai peraturan tersebut.

Terkait Perda KTR, Gaprindo sudah menyampaikan keluhannya kepada Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Moefti, dua kementerian tersebut akan memastikan perda tidak tidak berjalan melebihi aturan yang berlaku.

Selain itu, proses pembuatan kebijakan juga harus melibatkan pemangku kepentingan. Tanpa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan atau konsultasi publik, peraturan dinilai cacat hukum.

Harmonisasi peraturan terkait penjualan produk rokok ini sangat diperlukan agar tidak menghambat laju investasi.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sukoyo meminta pemerintah provinsi untuk mengkaji Perda KTR yang eksesif. Menurutnya, pembinaan terhadap kebijakan daerah (perda) di tingkat kabupaten/kota diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Oleh karena itu, kami dorong pemerintah provinsi sesuai kewenangannya untuk melakukan pengkajian dan langkah-langkah yang diperlukan terkait Perda yang dimaksud," kata Sukoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com