Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Erdogan Tegaskan Turki Tetap Negara Sekuler

Kompas.com - 27/04/2016, 10:11 WIB

ZAGREB, KOMPAS.com — Presiden Turki Tayyip Erdogan, Selasa (26/4/2016), mengatakan, negara yang dipimpinnya seharusnya memiliki jarak yang sama dari semua agama.

Pernyataan ini disampaikan Erdogan menyusul sebuah seruan dari Ketua Parlemen Turki untuk membuat konstitusi baru yang akan menyingkirkan konsep sekularisme.

Erdogan, dalam lawatannya ke Zagreb, Kroasia, menambahkan, Ketua Parlemen Ismail Kahraman menyampaikan pandangan pribadi ketika ia mengatakan Turki memerlukan sebuah konstitusi agama.

Proposal tersebut tak sejalan dengan prinsip-prinsip mendirikan Republik Turki, yang meski mayoritas penduduknya Muslim, tetapi tetap merupakan sebuah negara sekuler.

"Pandangan saya sudah diketahui soal ini... Realitasnya ialah bahwa negara seharusnya punya jarak yang sama dari semua keyakinan agama. Inilah laisisme (kebijakan yang tidak berdasar pada agama)," kata Erdogan.

Kahraman, pada Senin (25/4/2016) malam, mengatakan, Turki yang mayoritas penduduknya beragama Islam memerlukan sebuah konstitusi yang berlandaskan ajaran agama.

Komentar Kahraman itu memicu kecaman dan protes di jalan raya pada Selasa. Ia kemudian mengatakan bahwa komentarnya itu merupakan "pandangan pribadi" dan bahwa konstitusi baru itu hendaknya menjamin kebebasan beragama.

Turki mengamandemen Undang-Undang Dasar 1924 hanya empat tahun setelah diresmikan dan menghapus Islam sebagai agama resmi negara.

Para ahli sejarah memandang langkah itu merupakan dasar dari Republik Turki yang modern, demokratis, dan sekuler. Konstitusi yang berlaku saat ini tidak menonjolkan agama apa pun yang dipeluk warga Turki.

Turki berpenduduk mayoritas Muslim Sunni, tetapi diperkirakan seperlima dari 78 juta penduduknya pengikut Alevi, salah satu aliran Syiah, Sufi, dan tradisi Anatolia. Turki juga memiliki 100.000 warga beragama Kristen dan 17.000 Yahudi.

Hasil survei yang digelar lembaga jajak pendapat Pew pada 2013 menunjukkan hanya 12 persen warga Turki menginginkan syariat Islam menjadi landasan hukum negeri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com