Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan RS Janji Tak Ada Uang Muka Saat Tangani Pasien Gawat Darurat

Kompas.com - 15/09/2017, 13:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumpulkan para direktur rumah sakit se-DKI Jakarta di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Jumat (15/9/2017). Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan terkait tata cara penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.

"Kami buat perjanjian agar mereka membuat aturan bahwa pasien dalam keadaan gawat darurat harus dilakukan tindakan segera tanpa memungut uang muka," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di kantornya, Jumat (15/9/2017).

Dinas Kesehatan juga memberikan surat edaran kepada rumah sakit. Isinya meliputi informasi bahwa rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS tetap bisa menagih biaya pelayanan gawat darurat sampai kondisi pasien stabil ke BPJS.

Edaran itu juga meminta rumah sakit tidak merujuk pasien dalam kondisi gawat darurat sebelum kondisi pasien stabil. Selain itu, rumah sakit dilarang menyuruh pasien atau keluarga untuk mencari tempat rujukan.

Baca juga: BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

Surat pernyataan dan edaran itu terkait dengan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017. RS Mitra Keluarga Kalideres meminta kepada keluarga bayi Debora untuk membayar uang muka agar bisa masuk ke ruang PICU. Padahal bayi Debora adalah pemilik BPJS Kesehatan.

Pasal 59 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, menyatakan, "Tenaga Kesehatan dilarang menolak penerima pelayanan kesehatan dan/atau dilarang meminta uang muka terlebih dahulu".

"Jadi kita mengingatkan mereka kembali karena sebenarnya itu sudah tertera di Undang-undang," kata Koesmedi.

Lihat juga: Pihak Bayi Debora: Mereka Tak Akui Bersalah, malah Memojokkan Kami

Surat pernyataan itu harus ditandatangani oleh direktur 187 rumah sakit di Jakarta. Mereka yang tidak hadir hari ini harus datang ke Kantor Dinkes untuk menandatangani surat itu.

Kompas TV KPAI Sarankan RS Mitra Keluarga Kalideres Ditutup Sementara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com