Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan RS Janji Tak Ada Uang Muka Saat Tangani Pasien Gawat Darurat

Kompas.com - 15/09/2017, 13:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumpulkan para direktur rumah sakit se-DKI Jakarta di Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kesehatan, Jumat (15/9/2017). Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan terkait tata cara penanganan pasien dalam kondisi gawat darurat.

"Kami buat perjanjian agar mereka membuat aturan bahwa pasien dalam keadaan gawat darurat harus dilakukan tindakan segera tanpa memungut uang muka," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto di kantornya, Jumat (15/9/2017).

Dinas Kesehatan juga memberikan surat edaran kepada rumah sakit. Isinya meliputi informasi bahwa rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS tetap bisa menagih biaya pelayanan gawat darurat sampai kondisi pasien stabil ke BPJS.

Edaran itu juga meminta rumah sakit tidak merujuk pasien dalam kondisi gawat darurat sebelum kondisi pasien stabil. Selain itu, rumah sakit dilarang menyuruh pasien atau keluarga untuk mencari tempat rujukan.

Baca juga: BPJS: RS Mitra Keluarga Mestinya Paham Penanganan Pasien JKN-KIS

Surat pernyataan dan edaran itu terkait dengan kasus meninggalnya bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017. RS Mitra Keluarga Kalideres meminta kepada keluarga bayi Debora untuk membayar uang muka agar bisa masuk ke ruang PICU. Padahal bayi Debora adalah pemilik BPJS Kesehatan.

Pasal 59 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, menyatakan, "Tenaga Kesehatan dilarang menolak penerima pelayanan kesehatan dan/atau dilarang meminta uang muka terlebih dahulu".

"Jadi kita mengingatkan mereka kembali karena sebenarnya itu sudah tertera di Undang-undang," kata Koesmedi.

Lihat juga: Pihak Bayi Debora: Mereka Tak Akui Bersalah, malah Memojokkan Kami

Surat pernyataan itu harus ditandatangani oleh direktur 187 rumah sakit di Jakarta. Mereka yang tidak hadir hari ini harus datang ke Kantor Dinkes untuk menandatangani surat itu.

Kompas TV KPAI Sarankan RS Mitra Keluarga Kalideres Ditutup Sementara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Camat Grogol Petamburan Usulkan RTH Tubagus Angke Petamburan Diubah Jadi 'Jogging Track'

Camat Grogol Petamburan Usulkan RTH Tubagus Angke Petamburan Diubah Jadi "Jogging Track"

Megapolitan
Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Jaktim, Polisi Imbau Warga Tetap Tertib

Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Jaktim, Polisi Imbau Warga Tetap Tertib

Megapolitan
Ajak Warga Jaktim Nonbar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Kapolres: Dukungan untuk Garuda Muda

Ajak Warga Jaktim Nonbar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Kapolres: Dukungan untuk Garuda Muda

Megapolitan
Wali Kota Munjirin Undang Warga Jaksel Nobar Timnas U-23 di Kantornya, Gratis!

Wali Kota Munjirin Undang Warga Jaksel Nobar Timnas U-23 di Kantornya, Gratis!

Megapolitan
13 Momen Penting yang Terekam Sebelum Brigadir RAT Bunuh Diri

13 Momen Penting yang Terekam Sebelum Brigadir RAT Bunuh Diri

Megapolitan
Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Camat Grogol Petamburan Gencarkan Patroli

Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Camat Grogol Petamburan Gencarkan Patroli

Megapolitan
Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Polisi: Dia Sudah Jenguk Korban

Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Polisi: Dia Sudah Jenguk Korban

Megapolitan
Dua Rumah dan Satu Pabrik Tahu di Depok Terendam Banjir akibat Luapan Kali Pesanggrahan

Dua Rumah dan Satu Pabrik Tahu di Depok Terendam Banjir akibat Luapan Kali Pesanggrahan

Megapolitan
2 Anggota Polri Main di Timnas U23, Polres Jakarta Timur Gelar Nobar dengan 'Doorprize'

2 Anggota Polri Main di Timnas U23, Polres Jakarta Timur Gelar Nobar dengan "Doorprize"

Megapolitan
Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT

Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT

Megapolitan
Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif

Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif

Megapolitan
Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Megapolitan
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Andalan Timnas Indonesia, 2 Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaga di Semifinal Piala Asia U-23

Andalan Timnas Indonesia, 2 Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaga di Semifinal Piala Asia U-23

Megapolitan
KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com