Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan yang Membuat Setya Novanto Batal Menghuni Hotel Prodeo

Kompas.com - 18/11/2017, 11:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR RI Setya Novanto terlibat kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

Mobil Toyota Fortuner hitam B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto, jurnalis Metro TV, Hilman dan ajudan Novanto, Reza, menabrak tiang di kawasan tersebut. Akibat kejadian itu, Novanto harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Padahal, saat itu Novanto tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena selalu mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus KTP elektronik. Sehari sebelum kecelakaan itu, KPK telah mendatangi rumah Novanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu Novanto dijemput Hilman dari Gedung DPR/MPR RI di kawasan Senayan untuk menuju Kantor Metro TV di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

"Dalam perjalanan sekitar pukul 18.30 itu ada live by phone. Jadi si driver ini kemudian ada live by phone dan memberikan handphone-nya kepada penumpang. Dengan adanya kegiatan itu, mengemudi sambil memegang handphone, maka tidak stabil," kata Argo, Jumat (17/11/2017).

Baca juga: Cara Polisi Kuak Kebenaran Kasus Kecelakaan Setya Novanto...

Mobil Toyota Fortuner yang tabrakn saat membawa Setya Novanto.stanly Mobil Toyota Fortuner yang tabrakn saat membawa Setya Novanto.

Lantaran kurang konsentrasi, mobil yang dikendarai Hilman oleng dan akhirnya menabrak trotoar, pohon, dan tiang.

Saat terjadi kecelakaan, Novanto duduk di kursi tengah kiri, Hilman di kursi pengemudi, dan Reza duduk di kursi samping pengemudi. Namun, akibat kecelakaan itu hanya Novanto yang luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Polisi: Kami Akan Profesional Selidiki Kecelakaan Setya Novanto

Novanto sendiri dibawa ke rumah sakit menggunakan sebuah mobil yang pada saat kejadian tepat berada di belakang mobil yang ditumpanginya. Hingga kini belum diketahui siapa pemilik mobil tersebut.

Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).ANTARA FOTO/RENO ESNIR Sejumlah Polisi Lalu lintas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik pada Kamis (16/11/2017).

Kecepatan tinggi

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin WS mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, diduga mobil yang ditumpangi Novanto melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kecelakaan menabrak tiang.

"Diduga kecepatan tinggi," kata Kingkin.

Kingkin mengatakan, kecepatan tinggi yang dimaksud di atas 60 kilometer per jam. Menurut Kingkin, 60 kilometer per jam saja sudah termasuk cepat. Sebab, lokasi tabrakan adalah jalan lingkungan.

Baca juga: Pengacara: Kondisi Setya Novanto Memburuk, Suaranya Pelan Sekali

Dalam olah TKP Jumat pagi, polisi membawa radar pengukur kecepatan. Menurut Kingkin, alat ini nantinya akan membantu polisi membuat simulasi. Simulasi akan menunjukkan bagaimana sebenarnya kecelakaan yang membuat Novanto dirawat terjadi.

"Dari hasil ini kami jadikan dalam komputer, ada alatnya nanti kita lihat dalam bentuk simulasi, nanti terlihat berapa kecepatan yang ditempuh saat sebelum dan setelah kejadian," ujar Kingkin.

Meski menduga Hilman mengemudikan mobilnya dalam kecepatan tinggi, polisi tak menemukan bekas jejak rem yang tertinggal di lokasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com