Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah Rp 1,5 Miliar untuk DPD DKI Dihapus dari Anggaran DKI 2018

Kompas.com - 28/11/2017, 18:50 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comDPRD DKI Jakarta mempertanyakan dana hibah untuk DPD DKI Jakarta yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  DKI 2018 Rp 1,5 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, anggaran itu diajukan empat senator DPD DKI Jakarta, yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia. 


"Keempat senator kami di sana mengajukan rekapitulasi rencana biaya kegiatan tahun 2018," ujar Michael dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).

Dana hibah Rp 1,5 miliar itu direncanakan digunakan untuk kegiatan diskusi interaktif anti-miras dan narkoba di kalangan remaja empat kali dengan anggaran Rp 389 juta. Kemudian anggaran pertunjukan kesenian dan kebudayaan Rp 232 juta, diskusi publik "Menuju Jakarta Baru" Rp 682 juta empat  pertemuan, serta pelatihan pengembangan diri pada remaja dan peran orangtua Rp 473 juta yang diselenggarakan empat kali.

Baca juga: Tak Ada Dana Hibah untuk LMK, DPRD Tuntut Diberikan Lagi

Kemudian, ada anggaran temu warga sembilan kali Rp 641 juta, pembuatan laporan Rp 30 juta, dan biaya akuntan publik Rp 50 juta.

"Ini totalnya Rp 2,5 miliar, sudah dirasionalisasi di Bakesbangpol jadi Rp 1,5 miliar," kata Michael.

Ditolak anggota Dewan

Dalam rapat Banggar, anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus bertanya apakah anggaran itu diajukan DPD atau inisiatif Bakesbangpol. Kepala Bakesbangpol Darwis Aji mengatakan, anggaran itu merupakan proposal yang diajukan DPD.

Darwis mengatakan, sebenarnya tahun lalu mereka sudah dianggarkan dana hibah juga. Namun, dana hibah tahun 2017 belum bisa dicairkan karena harus ada surat dari DPD.

Sempat ada perdebatan mengenai ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin dana hibah untuk DPD DKI tetap ada. Sebab, hal ini dilakukan untuk menghargai institusi negara. Hanya saja, besarannya harus dievaluasi kembali.

Baca juga: Prasetio: Dua-duanya Hibah untuk Pensiunan, Ini Duplikasi Anggaran, Tolong Dicoret!

‎Wakil Ketua Komite III DPD RI ‎Fahira Idris ‎menghadiri dan menyaksikan jalannya sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).KOMPAS.com/Putra Prima Perdana. ‎Wakil Ketua Komite III DPD RI ‎Fahira Idris ‎menghadiri dan menyaksikan jalannya sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (3/10/2017).
"Pak Taufik, DPR RI saja sekalian diberikan (hibah) kalau begitu," kata Bestari kepada Taufik.

Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael menjelaskan alasan mengapa dana hibah DPD DKI belum bisa cair tahun ini. Kata Michael, pihak yang berhak mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD. Dalam hal ini, yang mengajukan dana hibah justru orang per orang atau senator DPD DKI sendiri.

"Kalau begitu salah nih berarti pengajuannya ya, Pak?" kata Taufik.

"Iya Pak," kata Michael.

"Kalau salah ya sudah di-drop saja Pak," kata Taufik.

Atas pertimbangan itu, dana hibah Rp 1,5 miliar untuk DPD DKI Jakarta pun dihapus dari R-APBD 2018.

Baca juga : DPD DKI Tak Pernah Terima Dana Hibah dari Pemprov DKI Tahun 201

Catatan redaksi: Judul berita ini telah direvisi. Artikel ini sebelumnya berjudul “Hibah Rp 15 Miliar untuk Fahira Idris Cs Dihapus dari Anggaran DKI 2018”.  Judul tersebut kurang tepat karena mengesankan dana hibah diajukan personal oleh anggota DPD. Yang benar, dana itu merupakan usulan DPD secara kelembagaan.

 

Kompas TV Meski anggaran sudah disepakati oleh pemerintah dan DPRD, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, bisa mengevaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com