Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Gratis Berlaku bagi Siswa SD dan SMP Swasta Tidak Mampu di Depok

Kompas.com - 12/12/2018, 16:08 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin mengatakan, siswa-siswi sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang tidak mampu dapat menempuh pendidikan gratis, termasuk mereka yang bersekolah di sekolah swasta.

“Kita fokuskan saat ini untuk siswa tidak mampu, sekarang mau sekolah di swasta ataupun negeri sudah bebas biaya. Seragam wajib dan kaus olahraga pun telah dibebaskan,” ucap Thamrin di Balai Kota Depok, Selasa (11/12/2018).

Di Depok, ada 670 SD yang terdiri dari 262 SD negeri dan 408 SD swasta.

Sementara itu, jumlah SMP di Depok ada 218 dengan rincian 26 SMP negeri dan 192 SMP swasta.

Baca juga: Di Sekolah Ini, Siswanya Bayar Uang Sekolah Pakai Sampah

Pembebasan biaya sekolah untuk siswa SD dan SMP swasta yang tidak mampu ini baru diterapkan pada semester kedua 2018.

Pemkot Depok mengalokasikan anggaran Rp 44 miliar dari APBD 2018 untuk sekolah-sekolah membiayai siswa tidak mampu.

Menurut Thamrin, sebenarnya setiap sekolah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pendidikan dasar gratis sembilan tahun menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun, penggunaannya dana tersebut tidak diperjelas dalam aturan di pusat (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

“Jadi ada kalanya sekolah yang mengalokasikan dana tersebut, ada yang tidak. Nah ini tidak adil sehingga kami intervensi melalui APBD yang sudah jelas anggaranya,” ucap Thamrin.

Thamrin mengatakan, untuk mendapatkan pendidikan gratis tersebut, siswa harus melalui verifikasi kepala sekolah terkait statusnya sebagai siswa tidak mampu.

Baca juga: Tuding Kepsek Gelapkan Uang Sekolah, Unjuk Rasa Siswa Dibubarkan Kadisdik Provinsi

Mekanisme seperti ini dilakukan agar dana yang dikeluarkan Pemkot Depok tepat sasaran.

“Verifikasi siswa tersebut tidak mampu harus melalui berita acara kepala sekolah yang sudah di ketahui RT RW di tempat tinggalnya, dan kelurahan,” ucap Thamrin

Ia mengatakan, setelah mendapatkan data-data siswa yang tidak mampu dari sekolah, Dinas Pendidikan akan mengalokasikan dana tersebut ke sekolah-sekolah.

“Ini bukan ke pribadi ya, ini ke sekolah. Kami khawatir kalau memberikan dana ke pribadi akan dibelikan daging dan ponsel, kita tidak mau seperti itu. Kita langsung kasih ke sekolah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Camat Grogol Petamburan Usulkan RTH Tubagus Angke Petamburan Diubah Jadi 'Jogging Track'

Camat Grogol Petamburan Usulkan RTH Tubagus Angke Petamburan Diubah Jadi "Jogging Track"

Megapolitan
Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Jaktim, Polisi Imbau Warga Tetap Tertib

Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 di Jaktim, Polisi Imbau Warga Tetap Tertib

Megapolitan
Ajak Warga Jaktim Nonbar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Kapolres: Dukungan untuk Garuda Muda

Ajak Warga Jaktim Nonbar Semifinal Timnas Indonesia U-23, Kapolres: Dukungan untuk Garuda Muda

Megapolitan
Wali Kota Munjirin Undang Warga Jaksel Nobar Timnas U-23 di Kantornya, Gratis!

Wali Kota Munjirin Undang Warga Jaksel Nobar Timnas U-23 di Kantornya, Gratis!

Megapolitan
13 Momen Penting yang Terekam Sebelum Brigadir RAT Bunuh Diri

13 Momen Penting yang Terekam Sebelum Brigadir RAT Bunuh Diri

Megapolitan
Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Camat Grogol Petamburan Gencarkan Patroli

Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan di RTH, Camat Grogol Petamburan Gencarkan Patroli

Megapolitan
Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Polisi: Dia Sudah Jenguk Korban

Pengemudi Mobil Dinas Polri Tabrak Motor di Depok lalu Kabur, Polisi: Dia Sudah Jenguk Korban

Megapolitan
Dua Rumah dan Satu Pabrik Tahu di Depok Terendam Banjir akibat Luapan Kali Pesanggrahan

Dua Rumah dan Satu Pabrik Tahu di Depok Terendam Banjir akibat Luapan Kali Pesanggrahan

Megapolitan
2 Anggota Polri Main di Timnas U23, Polres Jakarta Timur Gelar Nobar dengan 'Doorprize'

2 Anggota Polri Main di Timnas U23, Polres Jakarta Timur Gelar Nobar dengan "Doorprize"

Megapolitan
Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT

Polisi: Tidak Ditemukan DNA Orang Lain di Lokasi Tewasnya Brigadir RAT

Megapolitan
Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif

Hari Posyandu Nasional, Fahira Idris Paparkan 4 Langkah Revitalisasi Posyandu Agar Berjalan Efektif

Megapolitan
Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Tri Adhianto Disebut Berpeluang Dipilih DPP PDI-P sebagai Bacalon Walkot Bekasi

Megapolitan
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Andalan Timnas Indonesia, 2 Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaga di Semifinal Piala Asia U-23

Andalan Timnas Indonesia, 2 Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya Berlaga di Semifinal Piala Asia U-23

Megapolitan
KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub-Cawagub di Pilkada DKI 2024 Minimal 22 Kursi di DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com