Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Menteri Tjahjo soal Penyerangan terhadap Kantor Kemendagri

Kompas.com - 11/10/2017, 17:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (11/10/2017) siang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kerusuhan tersebut dipicu oleh penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada Tolikara.

Hingga kini, pihak yang kalah dalam sengketa masih menolak putusan MK dan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melantik pihak yang menang, yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo.

Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak bisa membatalkan putusan MK. Kemendagri tetap harus melantik pasangan calon yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU).

"Prinsipnya kan tidak bisa lama-lama ditangguhkan pelantikannya. Sudah ada keputusan pemenang oleh MK. Akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat nanti. Kemendagri sudah dialog dengan Gubernur Papua, Kapolda, dan Kodam," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2017).

(Baca: Kantor Kemendagri Dilempari Batu oleh Pendukung Calon Bupati Tolikara)

Ia pun menyayangkan pihak yang kalah sudah mengerahkan massa yang kemudian berbuat anarkistis dan merusak kantor Kemendagri.

Padahal, lanjut Tjahjo, ia sudah menerima pihak yang kalah dan menang untuk berdialog, sehingga tak ada yang dikesampingkan.

Saat ini, tutur Tjahjo, situasi di Kemendagri sudah kembali kondusif dan massa sudah diamankan.

"Saya sudah minta bantuan Polres Jakarta Pusat kalau massa masih nekat. Karena Kemendagri ring satu, dekat Istana, harus diamankan. Sekarang diperkuat Paspam, Satpol PP agar di malam hari jaga pagar kantor tanpa senjata. Saya minta jajaran Kemendagri jangan terpancing," ucap Tjahjo.

Kompas TV Jokowi Ajak TNI-Polri Amankan Pilkada & Pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com