Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada yang Mengingatkan Pengacara Novanto, Gunakan Akal Sehat

Kompas.com - 18/11/2017, 15:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai seharusnya Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak terlalu sering mengumbar pernyataan terkait kliennya ke media massa.

Fredrich dinilai kerap melontarkan pernyataan yang membingungkan publik dan tidak berdasarkan pada kepentingan kliennya.

"Prof Romli Atmasasmita pagi ini mentweet, jangan terlalu banyak mengumbar pernyataan, harus ada yang mengingatkan. Kalau enggak, akan terus seperti ini. Tindakannya tidak sesuai dengan akal sehat," ujar Abdul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).

(Baca juga : Pernyataan Pengacara Setya Novanto Dinilai Bikin Bingung Publik)

Abdul menuturkan, seorang kuasa hukum memang berhak membela kliennya dengan cara apapun sepanjang tidak melanggar hukum. Namun, pernyataan atau argumen seorang kuasa hukum harus sesuai dengan akal sehat.

"Seorang pembela, pengacara, boleh membela kliennya dengan cara apa saja sepanjang tidak melanggar hukum, kedua tidak melawan akal sehat," kata Abdul.

Fredrich dinilai kerap melontarkan pernyataan yang kerap membingungkan publik. Misalnya, soal Novanto yang tak memenuhi undangan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai pemanggilan terhadapnya butuh izin presiden.

(Baca juga : Cak Imin Ingin Semua Taat Hukum, Termasuk Setya Novanto)

Kemudian Fredrich juga menolak menandatangani berita acara penahanan.

Selain itu, dia juga melontarkan pernyataan kontroversial saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berada di halaman sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), tempat Ketua DPR RI Setya Novanto dirawat, Jumat (17/11/2017).

"Iya, dia (KPK) ke sini bawa 40 lebih penyidik, kayak mau ngajak perang. Padahal, ngapain bawa orang begitu banyak," kata Fredrich.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com