Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elektabilitas Urutan Kedua, Gerindra Tak Mau Disebut Manfaatkan Musibah Golkar

Kompas.com - 27/11/2017, 08:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani tak sepakat jika partainya disebut memanfaatkan dinamika internal Partai Golkar sehingga menempati posisi kedua pada survei elektabilitas Poltracking Indonesia. 

Dinamik Golkar ini terkait status Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada survei Poltracking, Gerindra mendapatkan elektabilitas 13,6 persen, sedangkan Golkar 10,9 persen.

"Gerindra tidak terbiasa memanfaatkan musibah dari partai atau orang lain dan tentu saja kami prihatin dengan situasi ini," ujar Muzani seusai rilis survei Poltracking di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).

Baca: Survei Poltracking: Elektabilitas Gerindra Salip Golkar

Muzani mengatakan, survei tersebut dilakukan sebelum status Novanto ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Dengan demikian, menurut dia, tak relevan jika status Novanto saat ini dikaitkan dengan penurunan elektabilitas Golkar dan Gerindra mendapatkan limpahan elektabilitas karena adanya permasalahan tersebut.

Menurut dia, jika kepercayaan publik kepada Gerindra bertambah, hal itu karena adanya gagasan dan konsep yang ditawarkan kepada rakyat terkait permasalahan-permasalahan kebangsaan.

"Kami bergerak dengan road map yang sudah kami tetapkan," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Baca juga: Akbar Tandjung Khawatir Golkar Kiamat karena Pertahankan Novanto

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR mengungkapkan, salah satu faktor yang menyebabkan suara Golkar turun karena dinamika internalnya seiring kasus yang menjerat Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Hal itu berdampak pada elektabilitas Golkar meski partai tersebut bukan partai yang bergantung pada figur.

"Tetapi ini simbol. Ini memberi dampak secara elektoral, pasti. Maka, kasus ini setidaknya menjadi beban elektoral bagi Golkar," kata Hanta.

Meski demikian, Hanta menekankan bahwa hasil tersebut tidak hanya dipengaruhi karena satu faktor, tetapi juga dari sejumlah faktor.

Kompas TV Ketua Harian Partai Golkar  Nurdin Halid memastikan bahwa DPP akan menggelar musyawarah nasional luar biasa untuk mengganti Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kata Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Kata Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Nasional
Tiba di Jakarta, Menhan Malaysia Bakal Bahas Isu Pertahanan dengan Prabowo Besok

Tiba di Jakarta, Menhan Malaysia Bakal Bahas Isu Pertahanan dengan Prabowo Besok

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Raihan Suara di Banten dan Jatim Pindah ke Partai Garuda

Sengketa Pileg, PPP Klaim Raihan Suara di Banten dan Jatim Pindah ke Partai Garuda

Nasional
KPK Sita Uang Rp 48,5 M dari Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Uang Rp 48,5 M dari Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan 'Handphone', Ingatkan Bisa Disadap

Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan "Handphone", Ingatkan Bisa Disadap

Nasional
MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Nasional
Bareskrim Sita Dokumen RUPSLB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel

Bareskrim Sita Dokumen RUPSLB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Bank Sumsel Babel

Nasional
CEO Microsoft Satya Nadella Akan Temui Jokowi Selasa Besok

CEO Microsoft Satya Nadella Akan Temui Jokowi Selasa Besok

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor

Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong di Istana Bogor

Nasional
UU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Masa Jabatan 5 Tahun

UU DKJ Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Masa Jabatan 5 Tahun

Nasional
Absen di Sengketa Pilpres, Anwar Usman Tangani Perselisihan Hasil Pileg

Absen di Sengketa Pilpres, Anwar Usman Tangani Perselisihan Hasil Pileg

Nasional
Berdayakan UMKM Lokal, Menteri BUMN Resmikan Rumah BUMN di Pekanbaru

Berdayakan UMKM Lokal, Menteri BUMN Resmikan Rumah BUMN di Pekanbaru

Nasional
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Begini Komposisi 3 Panel Hakim MK

Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Begini Komposisi 3 Panel Hakim MK

Nasional
UPDATE Gempa Garut: 110 Rumah Terdampak, 3 Unit Rusak Berat

UPDATE Gempa Garut: 110 Rumah Terdampak, 3 Unit Rusak Berat

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif PT Amarta Karya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com