Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Rahardjo Dukung Deputi Penindakan KPK Promosi Jadi Kepala BNN

Kompas.com - 01/03/2018, 09:06 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan kabar penunjukkan Deputi Bidang Penindakan KPK Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional. Heru ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Komjen Budi Waseso yang memasuki masa pensiun.

"Saya berharap Pak Heru jadi. Mudah-mudahan ada kabar yang baik tak lama lagi," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Menurut Agus pembahasan soal penunjukkan Heru menjadi Kepala BNN telah dilakukan sejak lama. Ia pun memberikan dukungan agar Heru menduduki jabatan sebagai kepala BNN.

"Kalau anak buah dipromosikan menjadi bintang tiga, KPK sangat mendukung. Belum pernah kejadian deputi KPK dipromosikan. Tentu sangat senang karena itu penghargaan terhadap prestasinya," tutur Agus.

(Baca juga: Heru Winarko, Kepala BNN Baru yang Akan Gantikan Budi Waseso)

Setelah Heru dilantik Jokowi sebagai Kepala BNN, Agus berharap agar mantan Kapolda Lampung itu menjaga standar norma dan etika yang berlaku di KPK dalam menjalankan tugas. Di mata Agus, selama dua tahun ini kinerja Heru sangat baik di KPK. Heru dinilai tidak banyak bicara dan memiliki pendapat yang sangat tajam.

"Saya berharap standar norma dan etika yang berlaku di KPK dibawa ke sana (BNN). Perlu komitmen juga kan," kata Agus.

Nama Heru Winarko sebagai Kepala BNN menyingkirkan dua nama perwira tinggi Polri lainnya yang digadang-gadang menjadi pengganti Buwas, yakni Kepala Bareskrim Komjen (Pol) Ari Dono dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari.

Kompas TV Budi Waseso diangkat menjadi Kepala BNN pada September 2015, menggantikan Komjen Anang Iskandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com