JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang panas proyek tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, korupsi tak mengenal posisi partai.
"Dalam konteks korupsi enggak pernah kenal partai oposisi atau partai pendukung pemerintah," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Menurut dia, semua fraksi partai di DPR pasti terlibat dalam pembahasan proyek KTP elektronik. Apakah itu partai pendukung pemerintah ataupun partai oposisi.
"Semuanya kalau korupsi, dapet, rata itu. Kalau enggak, biasanya rame tuh ada letupan-letupan. Makanya distribusi itu nampaknya mereka coba membuat semua pihak itu kecipratan," kata dia.
Tindak lanjut informasi dari Setya Novanto, lanjut dia, perlu dilakukan untuk membuktikan benar atau tidaknya Puan dan Pramono menerima uang proyek KTP elektronik.
"Di proyek e-KTP Setya Novanto disebut-sebut memperkaya diri sendiri dan dianggap menerima Rp 71 miliar. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu diambil sendiri oleh dibagi-bagikan nih biar enggak ramai," kata dia.
Sebelumya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.
Sementara itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Setya Novanto. Dia menuturkan, tudingan Novanto sama sekali tidak benar. Meski begitu, Puan mengakui bahwa dia mengenal Made Oka.
"Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau itu teman keluarga bung karno," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Para elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah keras pernyataan Setya Novanto itu.
PDI-P mengungkapkan posisinya saat proyek itu dibahas sejak 2010 silam. Saat itu, PDI-P menyebutkan sebagai partai oposisi sementara proyek KTP elektronik merupakan proyek pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.