JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengaku bingung dengan hasil uji lab terhadap sampel permen yang dikonsumsi ibu dan balita di Kepulauan Meranti, Riau.
Pada pemeriksaan awal di Rumah Sakit Umum Daerah Meranti, hasil lab menunjukkan keduanya positif narkoba.
Sementara, hasil tes ulang oleh Polres Kepulauan Meranti mereka dinyatakan negatif narkoba.
Pada hari ini, Rabu (4/4/2018), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang menguji sampel permen yang dikonsumsi menyatakan permen itu tidak mengandung narkoba.
Baca juga : BPOM: Sampel Permen yang Dikonsumsi Ibu dan Balita di Riau Negatif Narkoba
Eko mengatakan, kepolisian akan mendatangi RSUD Meranti untuk melihat kondisi laboratoriumnya.
"Saya suruh minta alat tes urine yang digunakan RS Meranti supaya kita bisa ketahui itu layak pakai atau tidak," kata Eko saat dihubungi, Rabu (4/4/2018).
Sebab, kata Eko, alat tes urine untuk narkoba memiliki tanggal kadaluarsa.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap ibu dan balita tersebut.
"Ini sebelum makan permen, makan apalagi? Takutnya ada makan yang lain," kata Eko.
Baca juga : Tes Ulang, Urine Ibu dan Balita yang Konsumsi Permen Kini Negatif Narkoba
Sebelumnya, R dan ibunya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine dan amphetaminesetelah memakan sebuah permen. Hasil tes tersebut dikeluarkan oleh rumah sakit setempat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu dan anak tersebut mengaku tidak mengonsumsi narkotika.
"Pengakuannya seusai memakan permen," ucap La Ode.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang di Polres Meranti, sampel urine mereka dinyatakan negatif.
Kejadian tersebut disadari pada Jumat (30/3/2018). Saat itu, sang anak berperilaku aneh dan tidak bisa tidur pada malam hari. Keluarga menduga, hal itu disebabkan permen yang dibelikan kakeknya di warung Abdul Roni (55).