Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Cuti Lebaran Dinilai Tak Untungkan Pekerja, Ini Alasannya

Kompas.com - 02/05/2018, 07:50 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengkritik pemerintah soal penambahan tiga hari cuti bersama saat libur Lebaran mendatang.

Agus menilai, penetapan cuti dan libur yang panjang ini tidak akan menguntungkan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang bekerja untuk perusahaan swasta. Pasalnya, libur bersama ini turut memotong cuti tahunan.

"Tentu saja, sebagai karyawan tidak ada yang mau dipotong cutinya," ujar Agus, dilansir dari Kontan.co.id, Selasa (1/5/2018).

Pemerintah masih mengevaluasi kebijakan tersebut. Kebijakan menambah tiga hari cuti bersama pada 11-12, dan 20 Juni 2018 itu sebelumnya diharapkan bisa mengurai kemacetan pada arus mudik dan balik saat libur Lebaran.

Baca juga: Menhub Nilai Cuti Bersama Lebih Awal Permudah Pengaturan Lalu Lintas Mudik

Agus menambahkan, tenaga kerja yang beragama Muslim tidak bisa menikmati panjangnya waktu cuti dan libur ini karena jatah cutinya dipotong. Sementara, tenaga kerja yang kampung halamannya dekat dengan pusat kota juga tidak membutuhkan liburan yang lama.

Seiring dengan karyawan yang tidak bekerja, Agus menambahkan, produktivitas perusahaan akan menurun.

Untuk perusahaan yang bergerak di bidang ekspor atau pengiriman barang misalnya, ada kemungkinan terjadi keterlambatan pengiriman sehingga perusahaan harus dikenai denda.

Tak hanya berdampak pada penurunan produktivitas perusahaan, harga-harga komoditas di Jakarta juga bisa meningkat karena kelangkaan pasokan. Pasalnya, truk-truk dengan muatan besar ke Jakarta akan dibatasi.

"Artinya, pengiriman barang ke Jakarta menjadi terhambat, kalau langka, harganya bisa meningkat," ujar Agus.

Baca juga: Pengusaha Protes, Pemerintah Evaluasi Penambahan Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H

Agus meminta supaya pemerintah kembali menetapkan keputusan seperti biasanya. Menurut dia, pemerintah sudah memiliki tugas masing-masing, khususnya dalam mengatur lalu lintas selama Lebaran.

"Ini, kan, ritual tahunan Muslim, ya sudah jalankan seperti biasa. Tahun lalu sudah bagus. Lagi pula masing-masing kementerian ada tupoksinya. Pemerintah siap saja, kan sudah tugas pemerintah," ucap Agus.

(Lidya Yuniartha/Kontan.co.id)
--
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pengamat: Cuti dan libur panjang tak untungkan tenaga kerja"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com