JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak pernah menerbitkan buku simulasi soal yang berkaitan dengan CPNS 2018.
Penegasan ini disampaikan BKN menanggapi pertanyaan yang disampaikan sejumlah warganet terkait buku panduan tes CPNS, yang di-mention ke akun resmi twitter BKN, @BKNgoid.
Salah satu warganet, Rima Yunita, @Rima_Yunitarima, menanyakan bagaimana caranya jika dia ingin belajar mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang menjadi bagian yang diuji pada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
@BKNgoid min kalo belajar tes wawasan kebangsaan itu dari mana min , buku sejarah pas sma atau ada buku panduan teori twknya min ? Mohon di jawab min
— Rima Yunita Styles (@Rima_Yunitarima) 30 Juli 2018
Penjelasan BKN
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, soal-soal simulasi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN hanya disediakan melalui web yang telah disediakan, yakni cat.bkn.go.id.
"BKN tidak pernah menerbitkan buku tentang soal-soal SKD CAT BKN. Satu-satunya akses untuk publik adalah melalui simulasi di web cat.bkn.go.id," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (30/7/2018).
Informasi ini juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter-nya.
#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) 26 Juli 2018
"Sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya," demikian bunyi twit-nya.
BKN juga menyampaikan bahwa soal-soal akan diacak secara otomatis oleh sistem saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT BKN.
BKN menyarankan, jika ingin belajar mengenai soal-soal ini, masyarakat dapat belajar dari kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP yang ada dalam peraturan.
Pengakuan HAKI
Selain itu, Ridwan juga menyampaikan bahwa sistem CAT BKN sudah mendapatkan pengakuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kami ingin mengingatkan semua pihak bahwa sistem CAT BKN sudah didaftarkan ke Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan sudah mendapat pengakuan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)," ujar dia.
Hal tersebut membuat semua simbol, logo, dan segala hal yang menyangkut sistem CAT BKN tidak dapat digunakan dan di klaim oleh pihak lain.
"Oleh karena itu, semua simbol, logo dan lainnya dari sistem CAT BKN tidak dapat digunakan dan diklaim oleh pihak lain," lanjut Ridwan.