Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tuntut Andi Arief Minta Maaf

Kompas.com - 11/08/2018, 14:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berang dengan tudingan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief bahwa dipilihnya Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto merupakan hasil dari politik transaksional.

Juru bicara DPP PKS Muhammad Khalid menegaskan, pihaknya akan melaporkan Andi ke kepolisian terkait pernyataannya yang pertama kali diunggah melalui akun Twitter tersebut.

"Itu jelas fitnah dan kami akan memproses itu," ujar Khalid dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).

Baca juga: Andi Arief: Kami Dengar Ada Politik Transaksional yang Mengejutkan

Tidak hanya mengancam akan melaporkan ke Polisi, PKS juga menuntut Andi meminta maaf dan memberi klarifikasi kepada publik.

"Kalau tidak minta maaf, ada proses. Kami akan memproses itu kalau enggak ada upaya permintaan maaf dan proses klarifikasi," ujar Khalid.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo yang turut hadir dalam acara diskusi itu mengatakan bahwa pernyataan Andi Arief bukan merupakan sikap Partai Demokrat secara institusional.

Baca juga: Demokrat Dukung Prabowo-Sandi, Andi Arief Melunak soal Tudingan Rp 500 M

Roy menegaskan, Demokrat tetap bergabung ke koalisi Gerindra serta mendukung penuh pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

"Secara institusi kami sudah clear, enggak ada masalah. Kalau ada hal yang ingin diteruskan secara hukum, kami persilahkan saja," lanjut dia.

Pernyataan Andi Arief soal politik transaksional Prabowo itu diungkapkan di tengah masa akhir pengumuman calon wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto, Rabu (8/8/2018).

Andi Arief, kala itu mengatakan, Demokrat terancam batal berkoalisi dengan Partai Gerindra dan kawan-kawan.

Baca juga: Habiburokhman: Masalah Jenderal Kardus Sudah Selesai

Sebab, Prabowo dinilai mengakomodir politik transaksional dalam hal menentukan cawapresnya sehingga kesepakatan politik dengan Demokrat yang sebelumnya sudah menjadi komitmen, terancam tidak jadi dilaksanakan.

Saking kesalnya, Andi menyebut Prabowo sebagai jenderal yang lebih mementingkan uang. Pernyataan itu ia lontarkan melalui akun Twitter pribadinya.

Bahkan, ia mengaku partainya menolak kedatangan Prabowo ke kediaman SBY pada Rabu (8/8/2018) malam.

"Padahal, untuk menang bukan berdasarkan politik transaksional, tapi dilihat siapa calon yang harus menang. Itu yang membuat saya menyebutnya jadi jenderal kardus. Jenderal kardus itu jenderal yang enggak mau mikir, artinya uang adalah segalanya," kata Andi.

Kompas TV Bantahan disampaikan Sekjen PAN, Edy Suparno, menyusul adanya tudingan dari Wasekjen Demokrat Andi Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com