Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam Kopi Bisa Hasilkan Rp 500 Juta per Hektar

Kompas.com - 26/09/2017, 05:40 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

PEMALANG, KompasProperti - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah menggalakkan pemanfaatan hutan sosial bagi masyarakat.

Menurut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, pemanfaatan hutan sosial masuk dalam program pemberdayaan masyarakat desa hutan yang sebelumnya telah dirintis sejak 2007-2008.

Pemanfaatan hutan bisa dalam bentuk ekowisata atau hasil tanaman itu sendiri. Kedua bentuk ini juga bisa dilakukan dalam satu lahan yang sama, seperti Rest Area dan Wisata Balegandrung di Pemalang, Jawa Tengah.

"Dengan di-trap-trap seperti itu, ada beberapa di antaranya pohon kopi. Kopi Arabika itu kalau dikembangkan nilai produknya bisa Rp 500 juta per hektar," ujar Siti saat Dialog Nasional Sukses Indonesia-ku, di Pemalang, Sabtu (23/9/2017).

Siti mengatakan, nilai ini bisa dicapai asal ada usaha konsisten dari masyarakat yang memanfaatkan lahan.

Oleh karena itu, pemanfaatan hutan ini bisa diwariskan generasi ke generasi selama 35 tahun dengan kepemilikan tetap pemerintah.

Selain itu, dari sisi pemerintah, akan berupaya memastikan hasil pemanfaatan lahan tersbut dipasarkan secara baik.

Siti menekankan, hutan sosial bukan hanya menjamin akses kerja sama masyarakat dengan Perum Perhutani saja.

"Tapi, masyarakat harus difasilitasi juga dengan hal-hal lainnya sehingga terbentuk komunitas bisnis baru di tingkat rakyat," imbuh Siti.

Adapun pemanfaatan hutan dengan kaidah kelestarian hutan produktif selain ditanami kopi, tutur dia, adalah dengan mengombinasikan antara pohon dan peternakan sapi atau pohon dengan pembuatan kolam-kolam ikan.

Sedangkan untuk manfaat ekowisata, jelas Siti, hutan sosial bisa mendatangkan turis ketika dikelola dengan baik.

"Selain dukungan teknis kelembagaan dan jaminan usaha, masyarakat juga dapat solusi atas persoalan pemasaran dan lain-lain. Jadi kita lihat secara inovasi apa yang dikembangkan sendiri oleh masyarakat," ucap Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com