Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pipa Bocor, Tagihan Gas Alam Warga Bandarlampung Membengkak

Kompas.com - 07/10/2018, 19:28 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 5.600 rumah tangga di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, sudah terkonversi menggunakan gas alam PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN.

Konversi dari tabung gas ke gas alam sudah berjalan sejak bulan Mei 2018 secara bertahap.

Meski demikian, sebagian pelanggan mengeluhkan dengan tagihan yang lebih besar setelah menggunakan gas alam ketimbang penggunaan tabung gas biasa.

Ervina (30) warga Kelurahan Kaliawi mengungkapkan, bulan pertama pemakaian, dia mendapatkan tagihan dua kali lipat dari penggunaan tabung biasa.

"Biasanya dalam sebulan saya hanya memakai 2 tabung gas ukuran 3 kilogram, tetapi saat dialihkan pemakaian gas alam saya menerima tagihan Rp 60.000," kata Ervina kepada Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Sudah begitu, menurut dia, pada lembar tagihan yang dilayangkan lewat pesan singkat ke ponselnya, terdapat selisih Rp 17.000. Jadi tagihan riilnya hanya berkisar Rp 43.000.

Ervina merasa ada ketidaksesuai antara tagihan dengan biaya yang harus dibayarkannya.

Tri Handayani (35), pelaku usaha kecil susu kedelai, warga Kelurahan Palapa Kota Bandarlampung mengeluhkan hal yang sama.

Menurutnya selama 4 bulan penggunaan gas alam, tagihannya terus bertambah.

"Bulan pertama saya bayar Rp 57.000, kemudian pada bulan ke empat tagihan saya mencapai Rp 213.000. Padahal sebelumnya pemakaian gas saya selalu di kisaran Rp 160.000," cetus Tri.

Lonjakan biaya tersebut membuat sebagian warga memilih untuk menutup pipa, dan menghentikan penggunaan gas alam.

"Gak apa deh kami bayar bebannya saja, daripada pengeluaran membengkak," kata Tri.

Apalagi, menurutnya, sebagai pengguna merasa tidak mendapatkan informasi harga penggunaan gas alam per meter kubiknya.

Sales Area Head PGN Lampung Wendi Purwanto membenarkan adanya pembengkakan pada tagihan pelanggan. Hal ini dikarenakan adanya kebocoran pada saluran pipa gas rumah tangga.

"Kondisi ini tidak terpantau oleh konsumen sehingga tagihan melebihi dari biaya yang harus dibayarkannya," terang Wendi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com