Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Dipecat dari Kepolisian, Upaya Banding Ditolak

Kompas.com - 31/12/2021, 18:22 WIB
Agie Permadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Masih ingat dengan kasus Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Polisi tersebut kini telah di berhentikan dengan tidak hormat atau PTDH.

Kasus ini terungkap pada Februari 2021 lalu, saat itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan pada belasan anggota Polsek Astana Anyar termasuk Kapolseknya.

Kasus ini berdasarkan aduan masyarakat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jabar. Ke-12 anggota tersebut kemudian diamankan Propam Polda Jabar, dan dilakukan pendalaman.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Ditangkap karena Narkoba, Ini Cara Rehabilitasi Gratis di BNN

Propam Polda Jabar juga melakukan pendalaman tes urine terhadap oknum anggota tersebut, hasilnya ada beberapa orang diketahui positif menggunakan narkoba.

Saat itu, Polda Jabar masih dalam di bawah kepemimpinan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri. Ia mengatakan bahwa Polri berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran terutama terkait narkoba.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Dofiri menyampaikan bahwa oknum anggota ini berpotensi dipecat atau dipidanakan. "jadi dua pilihannya dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri, Kamis (18/2/2021) lalu.

Tak lama setelah kasus itu mencuat, Dofiri akhirnya mencopot Kapolsek Astana Anyar Yuni Purwanti dari jabatannya.

Lalu, bagaimana nasib Kompol Yuni kini?

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto memastikan bahwa Yuni telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bandung Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Saya Tindak Tegas

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH," kata Yohan di Mapolda Jabar, Jumat (31/12/2021).

Eks Kapolsek Astana Anyar itu pun sempat mengajukan banding ke Mabes Polri namun ditolak. Ia menegaskan, apabila ada anggota yang menyalahgunakan narkoba akan dipecat atau di PTDH.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," ucap dia.

Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya apabila ada yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri.

Sebaliknya, apabila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian. "Polisi adalah milik masyarakat," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Akibat Masalah Ekonomi dan Rumah Tangga
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Akibat Masalah Ekonomi dan Rumah Tangga
Bandung
Anak Disabilitas Diperkosa 4 Pria Usai Cari Es Batu, Semua Pelaku Ditangkap!
Anak Disabilitas Diperkosa 4 Pria Usai Cari Es Batu, Semua Pelaku Ditangkap!
Bandung
Ara Janji Bantu Unpad Bangun Perumahan Dosen hingga Mahasiswa, tapi Ada Masalah Besar di Sekeloa
Ara Janji Bantu Unpad Bangun Perumahan Dosen hingga Mahasiswa, tapi Ada Masalah Besar di Sekeloa
Bandung
Bupati: Sumedang Dapat Tambahan Kuota Rumah Subsidi 1.000 Unit, DP Rp 1 Juta
Bupati: Sumedang Dapat Tambahan Kuota Rumah Subsidi 1.000 Unit, DP Rp 1 Juta
Bandung
Nenek di Sukabumi Pulang ke Rumah, yang Tersisa Hanya Abu
Nenek di Sukabumi Pulang ke Rumah, yang Tersisa Hanya Abu
Bandung
10 Pemerkosa Remaja di Cianjur Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
10 Pemerkosa Remaja di Cianjur Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Bandung
AHY Turun ke Tegalluar, Bocorkan Misi Baru dari Presiden Prabowo untuk Kereta Cepat Surabaya
AHY Turun ke Tegalluar, Bocorkan Misi Baru dari Presiden Prabowo untuk Kereta Cepat Surabaya
Bandung
Mahasiswi di Karawang Diperkosa lalu Dinikahi Pelaku dan Diceraikan, Polisi: Kasus Ditangani Hati-hati
Mahasiswi di Karawang Diperkosa lalu Dinikahi Pelaku dan Diceraikan, Polisi: Kasus Ditangani Hati-hati
Bandung
Lampu Stadion Jalak Harupat Padam saat Laga Arema, Ini Penjelasan Dispora
Lampu Stadion Jalak Harupat Padam saat Laga Arema, Ini Penjelasan Dispora
Bandung
Layang-Layang Kerap Ganggu Whoosh, AHY Minta Warga Jaga Jarak Aman
Layang-Layang Kerap Ganggu Whoosh, AHY Minta Warga Jaga Jarak Aman
Bandung
Soal Bandung Kota Termacet, Dedi Mulyadi: Membawa Berkah...
Soal Bandung Kota Termacet, Dedi Mulyadi: Membawa Berkah...
Bandung
Dedi Mulyadi Minta Satu Kelas 50 Siswa, Sekolah di Karawang: Sudah Diperhitungkan...
Dedi Mulyadi Minta Satu Kelas 50 Siswa, Sekolah di Karawang: Sudah Diperhitungkan...
Bandung
Sekolah Swasta Terpukul Rombel Negeri Ditambah, Dedi: Bisa Kita Cari Jalan Lain
Sekolah Swasta Terpukul Rombel Negeri Ditambah, Dedi: Bisa Kita Cari Jalan Lain
Bandung
Nestapa Guru SMK Swasta di Cirebon: S1, Pendidik Anak Bangsa, Gaji Rp 300.000
Nestapa Guru SMK Swasta di Cirebon: S1, Pendidik Anak Bangsa, Gaji Rp 300.000
Bandung
Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Tambah Rombel: Agar Rakyat Bisa Bersekolah
Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Tambah Rombel: Agar Rakyat Bisa Bersekolah
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau