Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Diserahkan ke Pemprov Jabar

Kompas.com - 15/02/2022, 14:22 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwatinya, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

Sidang pada Selasa (15/2/2022) itu digelar secara terbuka.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Yohannes Purnomo Suryo Adi, guru pesantren itu divonis hukuman penjara seumur hidup.

Ada tujuh putusan yang dibacakan hakim atas perbuatan pelaku tindak asusila itu.

Salah satunya adalah mengenai nasib seluruh anak korban.

Baca juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebagai informasi, akibat pemerkosaan yang dilakukan Herry, ada 9 anak yang dilahirkan oleh sejumlah korban.

Adapun putusan majelis hakim atas anak korban adalah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Berdasarkan pendapat ahli, untuk menghindari timbulnya trauma kepada korban dan anak-anak korban, maka sebaiknya anak-anak dari para korban diserahkan kepada Pemprov Jabar,” ujar Yohannes.

Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Divonis Penjara Seumur Hidup

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Lewati Dinamika Panjang, TMC Eternal Home Resmi Dibuka Layani Semua Umat
Lewati Dinamika Panjang, TMC Eternal Home Resmi Dibuka Layani Semua Umat
Bandung
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Bayi ke Singapura, 6 Bayi Diselamatkan
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Bayi ke Singapura, 6 Bayi Diselamatkan
Bandung
Farhan Bolehkan Siswa di Bandung Bawa Ponsel ke Sekolah, tapi…
Farhan Bolehkan Siswa di Bandung Bawa Ponsel ke Sekolah, tapi…
Bandung
Bertemu Erick Thohir, Dedi Mulyadi Bahas Pengembalian Lahan Perhutani Jadi Perkebunan
Bertemu Erick Thohir, Dedi Mulyadi Bahas Pengembalian Lahan Perhutani Jadi Perkebunan
Bandung
Semangat Jagat dan Edina: Menjemput Asa di Sekolah Rakyat...
Semangat Jagat dan Edina: Menjemput Asa di Sekolah Rakyat...
Bandung
3 Pejabat DLH Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Truk Sampah Rp 877 Juta
3 Pejabat DLH Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Truk Sampah Rp 877 Juta
Bandung
Masuk Sekolah Lebih Pagi, Disdik Cianjur: Wajar Masih Mengantuk...
Masuk Sekolah Lebih Pagi, Disdik Cianjur: Wajar Masih Mengantuk...
Bandung
Kasus Bayi Meninggal, Dedi Mulyadi Terjunkan Tim Khusus Audit RS Linggajati Kuningan
Kasus Bayi Meninggal, Dedi Mulyadi Terjunkan Tim Khusus Audit RS Linggajati Kuningan
Bandung
Dedi Mulyadi Kembali Menangis Lihat Bogor: Rakyat Jadi Keset, Konglomerat Kaya dari Gunung
Dedi Mulyadi Kembali Menangis Lihat Bogor: Rakyat Jadi Keset, Konglomerat Kaya dari Gunung
Bandung
Sekolah Rakyat di Bogor Mulai Berjalan, Masuk Asrama dan Tanpa Perundungan
Sekolah Rakyat di Bogor Mulai Berjalan, Masuk Asrama dan Tanpa Perundungan
Bandung
Antusias Siswa di Bandung Ikuti Sekolah Rakyat, dari Tekad Mandiri hingga Cita-cita...
Antusias Siswa di Bandung Ikuti Sekolah Rakyat, dari Tekad Mandiri hingga Cita-cita...
Bandung
Asa Orangtua Murid Sekolah Rakyat: Ikhlas Menginap yang Penting Didikannya Bagus
Asa Orangtua Murid Sekolah Rakyat: Ikhlas Menginap yang Penting Didikannya Bagus
Bandung
Sedang Direnovasi, Rumah Pinggir Jalan Cirebon-Kuningan Ambruk dan 1 Pekerja Tewas
Sedang Direnovasi, Rumah Pinggir Jalan Cirebon-Kuningan Ambruk dan 1 Pekerja Tewas
Bandung
Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat: Ikhlas Melepas, Harap Anak Jadi Kebanggaan Keluarga...
Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat: Ikhlas Melepas, Harap Anak Jadi Kebanggaan Keluarga...
Bandung
Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Farhan Pilih Skema Sendiri di Bandung
Dedi Mulyadi Atur Jam Masuk Sekolah 06.30 WIB, Farhan Pilih Skema Sendiri di Bandung
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau