Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Urus KTP Hilang atau Rusak di Bandung, Gratis, Hanya Perlu 2-4 Hari Kerja

Kompas.com - 07/03/2022, 10:29 WIB
William Ciputra

Editor

KOMPAS.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen paling penting yang harus dimiliki oleh semua penduduk Indonesia.

Di dalam KTP terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat pengurusan banyak dokumen lain di negeri ini.

Dengan adanya KTP, masyarakat bisa mendapatkan dokumen lain, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, hingga membuka rekening bank.

Sehingga, keberadaan KTP sangat penting. KTP harus dijaga, jangan sampai hilang, rusak, atau jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana jika KTP hilang atau rusak? Berikut cara mengurus KTP hilang atau rusak di Bandung:

Jika KTP hilang atau rusak, masyarakat Bandung bisa mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Untuk mengurus KTP yang hilang atau rusak, perlu beberaa persyaratan dan langkah yang harus ditempuh.

Persyaratan Urus KTP Hilang atau Rusak

Syarat Mengurus KTP hilang atau Rusak di Bandung:

1. Mengisi Formulir F1.02
2. Surat kehilangan kepolisian
3. KTP lama yang rusak

Formulir F1.02 adalah formulir pendaftaran peristiwa kependudukan.

Formulir ini berisi tentang keterangan jenis permohonan, seperti mengurus dokumen baru, mengurus perubahan dokumen, dan mengurus dokumen yang hilang atau rusak.

Formulir F1.02 bisa diperoleh secara online dengan cara diunduh maupun di Kantor Kelurahan atau Kecamatan.

Formulir F1.02 Bandug dapat diunduh di laman bit.ly/formulirdisdukcapilbdg.

Tata Cara Urus KTP Hilang atau Rusak di Bandung

1. Laporan Kehilangan ke Kepolisian:

  • Datangi kantor polisi setempat, laporkan kehilangan KTP;
  • Laporan kehilangan memerlukan fotokopi KTP atau NIK;
  • Surat kehilangan kepolisian ini berlaku 14 hari;
  • Mengurus surat kehilangan di kepolisian gratis

2. Bawa semua berkas ke Kantor Kecamatan;
3. Serahkan berkas kepada petugas yang ada;
4. Petugas akan melakukan verifikasi berkas;
5. Pemohon akan mendapatkan resi pengembalian;
6. KTP baru bisa diambil dengan menunjukkan resi pengembalian.

Waktu mengurus KTP hilang atau rusak di Bandung cukup singkat, yaitu hanya 2-4 hari kerja dengan catatan blanko tersedia.

Biaya urus KTP hilang atau rusak di Bandung gratis alias tidak dipungut biaya.

Sumber:
Bandung.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambah Jumlah Murid, Dedi Mulyadi Pasang 2 AC per Kelas agar Tak Gerah
Tambah Jumlah Murid, Dedi Mulyadi Pasang 2 AC per Kelas agar Tak Gerah
Bandung
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Akibat Masalah Ekonomi dan Rumah Tangga
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung, Diduga Akibat Masalah Ekonomi dan Rumah Tangga
Bandung
Anak Disabilitas Diperkosa 4 Pria Usai Cari Es Batu, Semua Pelaku Ditangkap!
Anak Disabilitas Diperkosa 4 Pria Usai Cari Es Batu, Semua Pelaku Ditangkap!
Bandung
Ara Janji Bantu Unpad Bangun Perumahan Dosen hingga Mahasiswa, tapi Ada Masalah Besar di Sekeloa
Ara Janji Bantu Unpad Bangun Perumahan Dosen hingga Mahasiswa, tapi Ada Masalah Besar di Sekeloa
Bandung
Bupati: Sumedang Dapat Tambahan Kuota Rumah Subsidi 1.000 Unit, DP Rp 1 Juta
Bupati: Sumedang Dapat Tambahan Kuota Rumah Subsidi 1.000 Unit, DP Rp 1 Juta
Bandung
Nenek di Sukabumi Pulang ke Rumah, yang Tersisa Hanya Abu
Nenek di Sukabumi Pulang ke Rumah, yang Tersisa Hanya Abu
Bandung
10 Pemerkosa Remaja di Cianjur Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
10 Pemerkosa Remaja di Cianjur Ditangkap, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Bandung
AHY Turun ke Tegalluar, Bocorkan Misi Baru dari Presiden Prabowo untuk Kereta Cepat Surabaya
AHY Turun ke Tegalluar, Bocorkan Misi Baru dari Presiden Prabowo untuk Kereta Cepat Surabaya
Bandung
Mahasiswi di Karawang Diperkosa lalu Dinikahi Pelaku dan Diceraikan, Polisi: Kasus Ditangani Hati-hati
Mahasiswi di Karawang Diperkosa lalu Dinikahi Pelaku dan Diceraikan, Polisi: Kasus Ditangani Hati-hati
Bandung
Lampu Stadion Jalak Harupat Padam saat Laga Arema, Ini Penjelasan Dispora
Lampu Stadion Jalak Harupat Padam saat Laga Arema, Ini Penjelasan Dispora
Bandung
Layang-Layang Kerap Ganggu Whoosh, AHY Minta Warga Jaga Jarak Aman
Layang-Layang Kerap Ganggu Whoosh, AHY Minta Warga Jaga Jarak Aman
Bandung
Soal Bandung Kota Termacet, Dedi Mulyadi: Membawa Berkah...
Soal Bandung Kota Termacet, Dedi Mulyadi: Membawa Berkah...
Bandung
Dedi Mulyadi Minta Satu Kelas 50 Siswa, Sekolah di Karawang: Sudah Diperhitungkan...
Dedi Mulyadi Minta Satu Kelas 50 Siswa, Sekolah di Karawang: Sudah Diperhitungkan...
Bandung
Sekolah Swasta Terpukul Rombel Negeri Ditambah, Dedi: Bisa Kita Cari Jalan Lain
Sekolah Swasta Terpukul Rombel Negeri Ditambah, Dedi: Bisa Kita Cari Jalan Lain
Bandung
Nestapa Guru SMK Swasta di Cirebon: S1, Pendidik Anak Bangsa, Gaji Rp 300.000
Nestapa Guru SMK Swasta di Cirebon: S1, Pendidik Anak Bangsa, Gaji Rp 300.000
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau