Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Anak Kembar yang Tewas Ditabrak Moge Tak Tuntut Pelaku, Polisi: Perdamaian Tidak Gugurkan Pidana, Penyidikan Tetap Jalan

Kompas.com - 14/03/2022, 13:23 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memberikan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Lantas, bagaimana dengan proses hukum kedua pengendara moge tersebut?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menegaskan, adanya perdamaian antara keluarga dan pengendara tidak serta merta menggugurkan proses hukum kedua pengendara moge tersebut di kepolisian.

"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi," kata Tompo di Mapolda Jabar, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tentukan Tersangka Terkait Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge

Tompo menegaskan, polisi tetap akan melakukan proses hukum perisitiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua anak kembar yang diketahui bernama Hasan dan Husein di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu.

"Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara, jadi kalaupun ada berkas perdamaian itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," ucapnya.

Dan bila memang ada perdamaian antara keluarga dan pihak pengendara, kemungkinan besar hal itu hanya menjadi pertimbangan di pada proses pengadilan.

"Biasanya, itu hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan di proses pengadilan nanti," ucapnya.

"Yang jelas proses penyidikan tetap kita jalankan tapi kalau memang ada informasi perdamaian, itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban, jadi tidak menjadi urusan polisi di sini," tambah Tompo.

Tompo mengaku prihatin dengan adanya perisitiwa tersebut. Pihak kepolisian juga turut berbela sungkawa atas kejadian kecelakaan yang terjadi di Jalur Padaherang, pada Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Saat ini, polisi telah mengamankan dua kendaraan moge beserta dua pengendaranya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kecelakaan tersebut.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husein Firdaus (8) meninggal dunia akibat tertabrak moge, Sabtu (12/3/2022).

Tabrakan terjadi saat keduanya hendak menyeberang jalan.

Usai kecelakaan maut, dua pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husein membuat perjanjian dengan keluarga korban.

Salah satu poin dalam perjanjian itu berbunyi: “Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Juli 2025, Cek NIK KTP Anda
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Cara Membersihkan Lumut di Dalam Toren Air dan Mencegahnya Datang Kembali
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Direksi Jawa Pos Sebut Ada Dividen Rp 89 M yang Tidak Disetor Dahlan Iskan dan Nany Wijaya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tarif Listrik PLN per kWh 14-20 Juli 2025: Prabayar dan Pascabayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Akhir 75 Tahun Kemenag Urus Haji, Ditutup dengan Permintaan Maaf
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

PT Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2025, Cek Syaratnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

29 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat di Yogyakarta, Apa Alasannya?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Lifestyle

Orangtua Merasa Tak Bisa Membahagiakan Anak, Apa yang Harus Dilakukan?
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Berawal dari Laporan Penculikan, Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi sejak di Kandungan
Berawal dari Laporan Penculikan, Terbongkar Sindikat Penjualan Bayi sejak di Kandungan
Bandung
Bayi Masih Hidup Ditemukan di Jalanan Sukabumi, Ari-ari Masih Menempel
Bayi Masih Hidup Ditemukan di Jalanan Sukabumi, Ari-ari Masih Menempel
Bandung
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: Banyak dari Jabar, Dijual Rp 11 Juta hingga Rp 16 Juta, 12 Pelaku Ditangkap
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura: Banyak dari Jabar, Dijual Rp 11 Juta hingga Rp 16 Juta, 12 Pelaku Ditangkap
Bandung
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Anak-anak Dipesan dari 3 Provinsi Ini
Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Anak-anak Dipesan dari 3 Provinsi Ini
Bandung
Terhantam Toko Online, Perajin Bendera di Ciamis Terjerat Utang, Terancam Bangkrut
Terhantam Toko Online, Perajin Bendera di Ciamis Terjerat Utang, Terancam Bangkrut
Bandung
Bukan Semata Materi, Ini Alasan Wabup Cianjur Ramzi Tetap 'Ngartis'
Bukan Semata Materi, Ini Alasan Wabup Cianjur Ramzi Tetap "Ngartis"
Bandung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Kedua Polda Jabar Terkait Video Syur
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Kedua Polda Jabar Terkait Video Syur
Bandung
Perdagangan Bayi ke Singapura, Polisi: Orangtua Jual sejak Dalam Kandungan hingga Rp 16 Juta
Perdagangan Bayi ke Singapura, Polisi: Orangtua Jual sejak Dalam Kandungan hingga Rp 16 Juta
Bandung
Masih Ambil 'Job' Artis, Ramzi: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar...
Masih Ambil "Job" Artis, Ramzi: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar...
Bandung
MPLS di Tasikmalaya Diisi TNI dan Polri, Sampaikan Materi Khusus Dedi Mulyadi
MPLS di Tasikmalaya Diisi TNI dan Polri, Sampaikan Materi Khusus Dedi Mulyadi
Bandung
Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
Bandung
 5 Tokoh Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Berkasnya Dilimpahkan ke JPU
5 Tokoh Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Berkasnya Dilimpahkan ke JPU
Bandung
Bayi Asal Jawa Barat Dijual ke Singapura Rp 11-16 Juta, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Bayi Asal Jawa Barat Dijual ke Singapura Rp 11-16 Juta, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Bandung
Pesan Ramzi kepada Ibu-ibu yang Tunggui Anak SD: Pulang, Urus Rumah
Pesan Ramzi kepada Ibu-ibu yang Tunggui Anak SD: Pulang, Urus Rumah
Bandung
Bolak-balik Cianjur-Jakarta, Wabup Ramzi Ungkap Rahasia Bugar
Bolak-balik Cianjur-Jakarta, Wabup Ramzi Ungkap Rahasia Bugar
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau