Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ade Yasin, Ini Deretan Kepala Daerah di Jawa Barat yang Tersandung Korupsi dan Ditangkap KPK

Kompas.com - 28/04/2022, 12:32 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.

Ade ditetapkan menjadi tersangka bersama ketiga anak buahnya dan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ia diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Baca juga: WAMI Sebut Hajatan Juga Dikenai Tarif Royalti, Ahmad Dhani: Ini Siapa Sih yang Bikin Sistem?

Hal tersebut dilakukan agar laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa barat yang tersangkut perkara korupsi.

  • Kabupaten Bogor

Ade yasin adalah adik dari Rachmat Yasin yang pernah menjabat sebagai Bupati Bogor. Rachmat Yasin juga dicokok KPK pada 7 Mei 2014.

Baca juga: Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Selain Rachmat, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertania dan kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin dan Franciskus Xaverius Yohan dari pihak swasta.

Rachmat divonis pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat pada 27 November 2014.

Baca juga: Dedi Mulyadi Mantap Tolak KJA, Susi Pudjiastuti: Hatur Nuhun Pak Gubernur

  • Kabupaten Subang

Tiga Bupati di Subang yang menjabat secara berturut-turut lalu terjerat kasus korupsi. Mereka adalah Eep Hidayat yang menjabat bupati periode 2008-2013, Ojang Suhandi (2013-2018) dan Imas Aryumningsing (2016-2018).

Saat Eep menjadi bupati periode 2005-2008, Ojang Suhandi adalah ajudannya. Ojang digandeng sebagai wakil bupati pada periode kedua, 2008-2013.

Namun Eep tak bisa merampungkan masa jabatannya lantaran terlibat kasus korupsi karena diduga terlibat kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Imas Diduga Gunakan Sebagian Uang Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada

 

Pada 2011, Eep dihukum lima tahun dan baru bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, 12 Februari 2016. Begitu Eep ditahan, Ojang otomatis naik menggantikan posisi bekas bosnya itu.

Di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2013-2018, Ojang menggandeng Imas Aryumningsing.

Di tengah masa jabatannya, Ojang Suhandi ditangkap KPK karena menyuap tim jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Suap itu terkait upaya dia mengamankan diri dari perkara penyelewengan anggaran BPJS 2014 yang tengah ditangani Kejati.

Pada 11 Januari 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menghukum Ojang 8 tahun penjara.

Baca juga: Imas Diduga Gunakan Sebagian Uang Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada

Sejak Ojang ditangkap, Imas melanjutkan jabatan sebagai Bupati Subang hingga 2018. Imas juga maju Pilbup Subang 2018.

Namun Imas juga ditangkap KPK pada Oktober 2018. Imas terbukti menerima duit suap Rp 410 juta dalam kasus perizinan pembuatan pabrik di Subang. Imas Aryumningsih divonis hukuman bui selama 6,5 tahun.

Halaman:
Komentar
kota banjar kok ga masuk daftar?


Terkini Lainnya
Belasan TPA di Jabar Masih 'Open Dumping', Sekda Beri Tenggat hingga Desember 2025
Belasan TPA di Jabar Masih "Open Dumping", Sekda Beri Tenggat hingga Desember 2025
Bandung
Kirab Merah Putih di Bogor, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai Kamis Pagi
Kirab Merah Putih di Bogor, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai Kamis Pagi
Bandung
Pembunuhan Dea Permata, Polres Purwakarta: Tak Ada Laporan Resmi Ancaman
Pembunuhan Dea Permata, Polres Purwakarta: Tak Ada Laporan Resmi Ancaman
Bandung
Farhan Sebut DI Edutainment Jadi Alternatif 'Study Tour' untuk SD SMP
Farhan Sebut DI Edutainment Jadi Alternatif "Study Tour" untuk SD SMP
Bandung
Polisi Purwakarta Bantah Wanita Korban Pembunuhan Pernah Lapor Ancaman Sebelum Tewas
Polisi Purwakarta Bantah Wanita Korban Pembunuhan Pernah Lapor Ancaman Sebelum Tewas
Bandung
Pembunuhan Dea Permata, Wanita yang Sempat Lapor Ancaman di Purwakarta, Polisi Tangkap Pelaku
Pembunuhan Dea Permata, Wanita yang Sempat Lapor Ancaman di Purwakarta, Polisi Tangkap Pelaku
Bandung
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Cirebon, Orangtua Murid: Semoga Jadi Anak Hebat
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Cirebon, Orangtua Murid: Semoga Jadi Anak Hebat
Bandung
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen dan Ancam Demo: Tak Masuk Akal
Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen dan Ancam Demo: Tak Masuk Akal
Bandung
Bandung Diguncang Gempa Dua Kali, Ini Penjelasan BMKG
Bandung Diguncang Gempa Dua Kali, Ini Penjelasan BMKG
Bandung
Kios Dibongkar, PKL Jalur Wisata Bandung-Subang Terima Uang Tunggu Rp 10 Juta
Kios Dibongkar, PKL Jalur Wisata Bandung-Subang Terima Uang Tunggu Rp 10 Juta
Bandung
Warga Pangandaran Tolak Keramba Jaring Apung Pangandaran, Susi Beri Wejangan
Warga Pangandaran Tolak Keramba Jaring Apung Pangandaran, Susi Beri Wejangan
Bandung
Jelaskan Walk Out, Susi Bantah Profesor Unpad: Tak Ada yang Mati Sia-sia di Laut
Jelaskan Walk Out, Susi Bantah Profesor Unpad: Tak Ada yang Mati Sia-sia di Laut
Bandung
Kaget Ada Keramba Jaring Apung di Pantai Pangandaran, Susi Pudjiastuti: Teu Waras, Tak Masuk Akal
Kaget Ada Keramba Jaring Apung di Pantai Pangandaran, Susi Pudjiastuti: Teu Waras, Tak Masuk Akal
Bandung
Video Call Dedi Mulyadi soal Keramba Jaring Apung Pangandaran, Susi: Pak Gubernur Tolak 100 Persen
Video Call Dedi Mulyadi soal Keramba Jaring Apung Pangandaran, Susi: Pak Gubernur Tolak 100 Persen
Bandung
Warga dan Forum Wisata Pangandaran Deklarasi Tegas Tolak Keramba Jaring Apung
Warga dan Forum Wisata Pangandaran Deklarasi Tegas Tolak Keramba Jaring Apung
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau