Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Satu Residivis

Kompas.com - 10/05/2022, 17:29 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan seorang warga di Jalan Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi, Sabtu (7/5/2022).

Ketiga tersangka yaitu DS (25), AF (22), dan ISB (25). Mereka ditangkap di Kampung Bihbul, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. 

Ketiga tersangka tercatat sebagai warga Kota Sukabumi.

Baca juga: Mengapa 3 Bocah di Purbalingga Berani Pamerkan Kemaluan di Depan Umum?

Kepala Polres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan pelaku pengeroyokon, penganiayaan, hingga mengakibatkan EAP (30) meninggal dunia pada Kamis (25/4/2022).

"Ketiga pelaku merupakan anggota salah satu geng motor, dan satu di antaranya merupakan residivis," ungkap Zainal saat konferensi pers di Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (10/5/2022).

Zainal menjelaskan, pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia ini berawal saat korban dibonceng saksi menumpang sepeda motor, Kamis (25/4/2022) malam.

Rencananya, korban dan saksi menuju ke galeri ATM BCA di perumahan Pesona Cibeureum, Kota Sukabumi.

Saat perjalanan, korban dan saksi sempat berpapasan dengan para pelaku. Saat berpapasan itu tidak ada perselisihan.

Baca juga: 7 Orang Ditangkap Terkait Aksi Demo Tolak DOB di Jayapura

Namun saat pulangnya, korban dan saksi kembali berpapasan dengan para pelaku. Saat itu para pelaku mengendarai satu unit sepeda motor berbonceng tiga dengan jalan zigzag.

"Korban dan saksi berhenti dan mengatakan, itu genk motor. Diduga terdengar para pelaku. Mereka (para pelaku) langsung berputar arah dan mengejar korban," jelas dia.

"Korban dikeroyok dan dianiaya menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan cocor bebek (corbek) hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan saksi berhasil menyelamatkan diri," sambung Zainal.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit dengan panjang sekitar 45 sentimeter, satu bilah senjata tajam jenis corbek dengan panjang sekitar 65 sentimeter, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F 4471 SAB.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Atas perbuatan tersangka, lanjut Zainal, ketiganya akan dijerat pasal berlapis.  Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun, Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang Pengeroyokan dengan pidana penjara 12 tahun.

Lalu Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan hukuman 10 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan Mengakibatkan Meninggal, diancam dengan pidana 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Menangis, Anak Dedi Mulyadi dan Istrinya, Wabup Garut Minta Maaf atas Tragedi Pesta Rakyat
Menangis, Anak Dedi Mulyadi dan Istrinya, Wabup Garut Minta Maaf atas Tragedi Pesta Rakyat
Bandung
Dedi Mulyadi Sebut Hasil Investigasi Pelajar Bunuh Diri di Garut Diumumkan Pekan Depan
Dedi Mulyadi Sebut Hasil Investigasi Pelajar Bunuh Diri di Garut Diumumkan Pekan Depan
Bandung
Dedi Mulyadi Jadi Bapak Asuh Anak Korban Pesta Pernikahan Maula dan Wabup Garut
Dedi Mulyadi Jadi Bapak Asuh Anak Korban Pesta Pernikahan Maula dan Wabup Garut
Bandung
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel
Bandung
2 Pekerja Bangunan Tertimbun Longsor di Cimahi, 1 Tewas 1 Selamat
2 Pekerja Bangunan Tertimbun Longsor di Cimahi, 1 Tewas 1 Selamat
Bandung
Polda Jabar Tangkap Popo, Pengendali Perdagangan Bayi ke Singapura
Polda Jabar Tangkap Popo, Pengendali Perdagangan Bayi ke Singapura
Bandung
Terekam Terima Suap Rp 250.000 dari Pengemudi, Polisi di Bandung Barat Kena Sanksi
Terekam Terima Suap Rp 250.000 dari Pengemudi, Polisi di Bandung Barat Kena Sanksi
Bandung
2 Pekerja Tertimbun Longsor di Cimahi, Dedi Mulyadi: Tanggung Jawab Pemberi Kerja
2 Pekerja Tertimbun Longsor di Cimahi, Dedi Mulyadi: Tanggung Jawab Pemberi Kerja
Bandung
30 Orang Jadi Korban dalam Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: 3 Meninggal Dunia, Sisanya Sesak Napas
30 Orang Jadi Korban dalam Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: 3 Meninggal Dunia, Sisanya Sesak Napas
Bandung
Dedi Mulyadi dan Maula-Putri Beri Rp 250 Juta ke Korban Meninggal Tragedi Garut
Dedi Mulyadi dan Maula-Putri Beri Rp 250 Juta ke Korban Meninggal Tragedi Garut
Bandung
Gugur Saat Amankan Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Bripka Cecep Naik Pangkat
Gugur Saat Amankan Pesta Rakyat Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Bripka Cecep Naik Pangkat
Bandung
Dedi Mulyadi Tegaskan Peristiwa Maut di Garut di Luar Rencana Awal Syukuran Pernikahan Anaknya
Dedi Mulyadi Tegaskan Peristiwa Maut di Garut di Luar Rencana Awal Syukuran Pernikahan Anaknya
Bandung
Dedi Mulyadi Dukung Polda Jabar Selidiki Acara Pesta Rakyat Pernikahan Anaknya
Dedi Mulyadi Dukung Polda Jabar Selidiki Acara Pesta Rakyat Pernikahan Anaknya
Bandung
Ini Obrolan Dedi Mulyadi dan Anaknya Sebelum 3 Orang Tewas Saat Syukuran Pernikahan
Ini Obrolan Dedi Mulyadi dan Anaknya Sebelum 3 Orang Tewas Saat Syukuran Pernikahan
Bandung
Dedi Mulyadi Kirim 200 Psikolog ke Berbagai Sekolah, Tak Ingin Kasus Siswa Bunuh Diri Garut Terulang
Dedi Mulyadi Kirim 200 Psikolog ke Berbagai Sekolah, Tak Ingin Kasus Siswa Bunuh Diri Garut Terulang
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau