Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sapi Terkonfirmasi PMK, Sumedang Larang Masuk Ternak Luar Daerah

Kompas.com - 17/05/2022, 16:17 WIB
Aam Aminullah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Dua hewan ternak jenis sapi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terkonfirmasi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman mengatakan, kedua sapi yang terkonfirmasi PMK diketahui milik peternak di Desa Cilayung, Kecamatan Jantinangor, Kabupaten Sumedang.

"Sampai hari ini sudah ada dua hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK, selain itu ada belasan hewan ternak lainnya yang terindikasi sakit. Semuanya milik peternak di Desa Cilayung, Jatinangor," ujar Nandang kepada Kompas.com di Sumedang, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Imbas Wabah PMK, Penjual Sapi Bandung Barat Dibayangi Kerugian Jelang Idul Adha

Nandang menuturkan, hewan ternak yang terkonfirmasi PMK, telah diisolasi dan mendapatkan pengobatan serta disinfeksi kandang.

Selain itu, sejak ditemukan dua kasus PMK, pihaknya telah membentuk Tim Satgas Pengendalian PMK Kabupaten Sumedang.

"Kami juga telah mempersiapkan tempat potong paksa ternak yang tertular dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada peternak dan masyarakat," tutur Nandang.

Sebagai antisipasi jangka panjang, pihaknya juga melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke Sumedang.

"Informasi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sumedang menjadi salah satu dari 6 kabupaten/kota di Jawa Barat yang terkonfirmasi telah terdapat kasus PMK. Untuk itu kami melarang hewan ternak dari luar daerah masuk ke Sumedang," sebut Nandang.

Baca juga: PMK Mewabah, Penjual Karpet untuk Kandang Ternak Kebanjiran Order

Saat ini pihaknya masih menanti vaksin impor yang akan datang mulai Juni 2022.

"Kami juga masih menanti bantuan obat-obatan yang akan didistribusikan untuk para peternak di Jawa Barat," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Bandung
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Bandung
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bandung
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Bandung
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Bandung
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Bandung
Dedi Mulyadi dan Sindiran 'Peuteuy Selong' untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Dedi Mulyadi dan Sindiran "Peuteuy Selong" untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Bandung
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Bandung
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
Bandung
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Bandung
Gelap, Jalan di Bandung Ini Banyak Begal dan Pelemparan Batu, Adik Anggota DPRD Jadi Korban
Gelap, Jalan di Bandung Ini Banyak Begal dan Pelemparan Batu, Adik Anggota DPRD Jadi Korban
Bandung
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Bandung
ParagonCorp dan Unpad Buka Tiga Ruang Kolaboratif di Jatinangor
ParagonCorp dan Unpad Buka Tiga Ruang Kolaboratif di Jatinangor
Bandung
Ini Pasal yang Dikenakan ke Patwal yang Bawa Dedi Mulyadi Tanpa Helm
Ini Pasal yang Dikenakan ke Patwal yang Bawa Dedi Mulyadi Tanpa Helm
Bandung
Alasan Polisi Tilang Patwal Dishub Bogor yang Bonceng Dedi Mulyadi
Alasan Polisi Tilang Patwal Dishub Bogor yang Bonceng Dedi Mulyadi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau