Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal SDN Margahayu Digugat Ahli Waris, Ini Tanggapan Bupati Bandung

Kompas.com - 02/06/2022, 08:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan akan mencari solusi terkait potensi tanah sekolah digugat ahli waris, termasuk gugatan di SDN Margahayu 6, 7, 9, dan 10 di Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dadang menjelaskan, ketika pembangunan sekolah Inpres (Intruksi Presiden) saat itu, harus ada tanah yang dihibahkan.

Diyakininya, saat proses pembangunan sekolah Inpres telah terjadi persetujuan antara kedua belah pihak.

Baca juga: Tanah SND Margahayu Digugat Ahli Waris, Warga: Bagaimana Nasib Anak-anak Sekolah

"Kalau bicara sejarahnya, setiap akan di bangun sekolah dari program Inpres itu harus ada tanah yang dihibahkan. Secara De Fakto itu sudah ada persetujuan dari kedua belah pihak," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2022).

Dadang menuturkan kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terlalu lama, khawatir akan menganggu proses pendidikan atau merugikan salah satu pihak.

"Nah, mungkin nanti kita cari solusinya. Harus ada win-win solusi agar tak merugikan kedua belah pihak, atau merugikan dunia pendidikan," jelasnya.

Baca juga: Ini Perintah Mendagri ke Bupati Sudewo terkait Kemarahan Warga Pati

Polemik sekolah Inpres, kata Dadang, mesti juga melibatkan dengan pemerintah pusat.

Pasalnya, pakal persoalan memang berhubungan dengan kebijakan pusat di masa lalu.

"Kami akan cari solusi, kami akan adakan pertemuan dengan pemerintah pusat agar ada solusi," ungkapnya.

Baca juga: 8 Ekstrakurikuler yang Bisa Digunakan untuk Masuk PTN Tanpa Tes

Ditanya terkait potensi gugatan di pelbagai Kecamatan atau Desa, Dadang menyampaikan setiap orang berhak mengajukan gugatan karena diatur undang-undang.

Namun, kata dia, jangan sampai hak tersebut disalahgunakan.

"Kalau dilihat terkait Undang-undang setiap orang memiliki hak mengajukan gugatan, pengadilan tidak boleh menolak, nanti dikembalikan ke para pihak. Potensi tetap ada, jangankan terhadap tanah yang belum bersertifikat yang sudah pun kadang-kadang potensi tetap ada. bersertifikat atau tidak," ujarnya.

Dadang menyebut, saat ini proses sertifikasi terkait tanah atau aset Pemerintah Daerah (Pemda) sedang berproses.

Baca juga: Lahan SD Negeri di Bandung Barat Digugat Ahli Waris

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tahun 2019, kata dia, nanti implemtasinya bukan hanya pemanfaatan saja, namun juga pengamanan.

"Hari ini sedang di proses sertifikasinya lead sektornya Disperkimtan, ini dilakukan untuk pengamanan aset," ungkapnya.

Dadang berharap, setiap orang yang pernah dan akan menghibahkan untuk dunia pendidikan bisa paham terkait dinamika dan konsekuensi yang akan dihadapi.

"Nah ini juga sama terutama untuk sekolah-sekolah yang Inpres lah, saya menghimbau ke warga dan tentunya karena ini untuk dunia pendidikan, saya kira ketika masa Orde Baru dilakukan Inpres ini maka saya yakin orang-orang yang menghibahkan akan mendapatkan pahala karena telah membangun sarana pendidikan," pungkasnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
PBB Tukang Las di Cirebon Naik dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,3 Juta: Berat Sekali
PBB Tukang Las di Cirebon Naik dari Rp 380 Ribu Jadi Rp 2,3 Juta: Berat Sekali
Bandung
Petualangan di Hutan Buku Raksasa: Big Bad Wolf 2025 Siap Sapa Anak-anak Bandung
Petualangan di Hutan Buku Raksasa: Big Bad Wolf 2025 Siap Sapa Anak-anak Bandung
Bandung
Mendag Klaim Harga Beras Berangsur Normal Sesuai HET
Mendag Klaim Harga Beras Berangsur Normal Sesuai HET
Bandung
Truk Bermuatan Pupuk Terjun ke Jurang 200 Meter di 'Leter S' Cikidang Sukabumi
Truk Bermuatan Pupuk Terjun ke Jurang 200 Meter di "Leter S" Cikidang Sukabumi
Bandung
Satpol PP Bongkar 7 Bangunan Liar dan 2 Pangkalan Ojek di Citeureup
Satpol PP Bongkar 7 Bangunan Liar dan 2 Pangkalan Ojek di Citeureup
Bandung
BMKG Ingatkan Rentetan Gempa Sesar Lembang Bisa Jadi “Pembuka” Gempa Besar
BMKG Ingatkan Rentetan Gempa Sesar Lembang Bisa Jadi “Pembuka” Gempa Besar
Bandung
Aktivitas Sesar Lembang Meningkat, 6 Gempa Guncang Bandung Raya dalam Dua Bulan
Aktivitas Sesar Lembang Meningkat, 6 Gempa Guncang Bandung Raya dalam Dua Bulan
Bandung
Maling Motor Spesialis Parkiran RS hingga Mal di Bogor Ditangkap
Maling Motor Spesialis Parkiran RS hingga Mal di Bogor Ditangkap
Bandung
MRT Jakarta Bahas Persiapan Rute Balaraja–Kembangan dengan Gubernur Banten
MRT Jakarta Bahas Persiapan Rute Balaraja–Kembangan dengan Gubernur Banten
Bandung
Curi Uang di Kios 'Top Up' Serang, Dua WNA Iran Langsung Dideportasi
Curi Uang di Kios "Top Up" Serang, Dua WNA Iran Langsung Dideportasi
Bandung
Dedi Mulyadi Turun Tangan, 3 Tahun Proyek Mandek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Segera Digarap
Dedi Mulyadi Turun Tangan, 3 Tahun Proyek Mandek Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat Segera Digarap
Bandung
Bandung Barat Akui Belum Siap Hadapi Sesar Lembang, 'EWS' Belum Tersedia
Bandung Barat Akui Belum Siap Hadapi Sesar Lembang, "EWS" Belum Tersedia
Bandung
Kisah Raya, Bocah Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ibu Sakit Jiwa, Ayah TBC
Kisah Raya, Bocah Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Ibu Sakit Jiwa, Ayah TBC
Bandung
Faizol Yuhri, Buruh Karawang yang “Mencicil Utang” lewat Dunia Literasi dan Sastra
Faizol Yuhri, Buruh Karawang yang “Mencicil Utang” lewat Dunia Literasi dan Sastra
Bandung
Dedi Mulyadi Akan Beri Sanksi jika Fungsi Desa Tak Jalan soal Balita Tewas, Kades: Itu Seandainya...
Dedi Mulyadi Akan Beri Sanksi jika Fungsi Desa Tak Jalan soal Balita Tewas, Kades: Itu Seandainya...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau