Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Didakwa Tipu 142 Orang hingga Merugi Rp 40 Miliar

Kompas.com - 04/08/2022, 13:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Terdakwa kasus penipuan, Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan, didakwa menerima keuntungan dari cara mengajak untuk mendaftarkan serta mendepositokan sejumlah uang di aplikasi binary option Quotex.

Tak hanya itu, Doni juga dinilai menyebarkan konten atau berita bohong saat menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya.

"Agar orang-orang merasa tertarik lalu mendaftar sebagai member Quotex melalui link yang telah diberikan oleh terdakwa, sehingga terdakwa mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositokan uangnya di Quotex," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romlah di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Berlangsung Online dan Disaksikan Korban

Tidak tanggung-tanggung, terdakwa berhasil memperoleh Rp 40 miliar dari para orang yang bergabung dengan Quotex.

Jika dirata-ratakan, kata Romlah, Doni menerima paling tidak Rp 3 miliar setiap bulannya.

"Terdakwa terlebih dulu mendaftar sebagai afiliator di Quotex sebelum mengajak para trader untuk mendaftar. Dia mendapatkan keuntungan dari tiap trader yang mendaftar dan mendepositkan uang," ujarnya.

Baca juga: Momen Mulan Jameela Datang Menghampiri dan Bersalaman dengan Maia Estianty di Acara Siraman Al Ghazali

JPU menambahkan, apa yang diraih Doni Salmanan tidak berlaku bagi orang jadi trader di Quotex.

Para Trader yang sudah mendaftarkan diri tidak mendapatkan keuntungan yang telah dijanjikan Doni Salmanan.

"Mereka mengalami kekalahan dan kerugian. Bahwa dari seluruh member yang mendaftar sebagai member Quotex melalui link terdakwa tersebut, terdakwa telah menerima keuntungan sebagai afiliator Quotex sebesar Rp 40 miliar atau rata-rata sebesar Rp 3 miliar per bulannya dari Quotex," terangnya.

Baca juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Spanduk Tuntutan Korban Penuhi PN Bale Bandung

Melalui Posko Pengaduan Trading Quotex, tercatat ada 142 orang yang mengaku telah menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 24 miliar.

"Berdasarkan laporan korban melalui Posko Pengaduan trading Quotex, yang diperkuat dengan hasil perhitungan ulang dari ahli akuntansi dengan nilai kerugian sebesar Rp 24.366.695.782," ungkap jaksa.

Akibat perbuatannya, Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
dari pada kasus yg lagi heboh sekarang, masih terhormat doni salmanan yg suka bagi bagi uang


Terkini Lainnya
Pria Obesitas Berpotensi Terkena Kanker Payudara
Pria Obesitas Berpotensi Terkena Kanker Payudara
Bandung
Terdampak Bencana Pergerakan Tanah, 250 Warga Sukatani Purwakarta Terpaksa Mengungsi ke Kantor Desa
Terdampak Bencana Pergerakan Tanah, 250 Warga Sukatani Purwakarta Terpaksa Mengungsi ke Kantor Desa
Bandung
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Terpilih Jadi Ketua DPD Nasdem Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Terpilih Jadi Ketua DPD Nasdem Sukabumi
Bandung
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Bandung
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Bandung
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Bandung
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Bandung
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bandung
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Bandung
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Bandung
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Bandung
Dedi Mulyadi dan Sindiran 'Peuteuy Selong' untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Dedi Mulyadi dan Sindiran "Peuteuy Selong" untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Bandung
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Bandung
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
Bandung
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau