Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Bendahara KONI yang Dimasukkan ke Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Utang Rp 300 Juta

Kompas.com - 11/08/2022, 17:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor akhirnya menangkap pelaku pembunuhan laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).

Belakangan diketahui, mayat laki-laki dalam karung tersebut adalah seorang bendahara KONI di Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mayat laki-laki yang ditemukan di dalam karung merupakan korban pembunuhan berencana. Kini, pihaknya sudah menangkap empat pelaku atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Seorang ABK Diduga Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Alibinya Didalami

"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK (33), AA (37), D (37), dan RH (25)," kata Iman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (11/8/2022).

Iman menjelaskan, motif pembunuhan tersebut berawal karena korban menagih hutang kepada pelaku inisial AK sebesar Rp 300 juta.

"Jadi korban awalnya datang ke Bogor dengan maksud untuk bertemu AK, tujuannya nagih utang. Nanti utang dari AK ini akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai oleh korban karena akan dilakukan audit," ucap Iman.

Baca juga: Cara Cek BSU di Pospay 2025, Rp 600.000 Cair Lewat Kantor Pos

Dari situ, AK meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah pelosok Kabupaten Bogor, yakni Sukamakmur.

"Kemudian saat korban ini tiba di Bogor, diajaklah oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat, dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi," ujarnya.

Namun, saat di perjalanan sebelum sampai di TKP, korban dipiting lehernya dan dibekap menggunakan jaket.

Baca juga: Tarif Listrik per kWh Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar PLN

Setelah korban tidak berdaya, AK memerintahkan RH untuk menjerat leher korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar telah mati.

Setelah korban dipastikan mati, para pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan tersebut.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri atau berangkat menuju Tegal. Di dalam perjalanannya di daerah Bandung, AK menarik uang dari ATM milik korban lalu membagikan uang itu sebagai upah membunuh korban sebesar Rp 2 juta per-orang.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan hp di daerah Tegal.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa

"Empat pelaku berhasil ditangkap pada Senin (8/8/2022) di daerah Jakarta, dari pengakuan para pelaku ini dalam melakukan aksinya, itu dapat imbalan dari AK, masing-masing sebesar Rp 2 juta," ungkap Iman.

Dalam pengungkapan ini, sambung Iman, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Ribut Tolak Dedi Mulyadi Tambah Rombel SMA, DPRD Jabar Minta Swasta Tak Hanya Protes
Ribut Tolak Dedi Mulyadi Tambah Rombel SMA, DPRD Jabar Minta Swasta Tak Hanya Protes
Bandung
Ditantang Dedi Mulyadi, Beranikah Farhan Bongkar Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil?
Ditantang Dedi Mulyadi, Beranikah Farhan Bongkar Teras Cihampelas Warisan Ridwan Kamil?
Bandung
Terdampak Pergeseran Tanah, Ratusan Rumah di Cianjur Segera Direlokasi
Terdampak Pergeseran Tanah, Ratusan Rumah di Cianjur Segera Direlokasi
Bandung
Warga Cianjur, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi
Warga Cianjur, Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi
Bandung
Dedi Mulyadi Mau Bongkar Proyek Era Ridwan Kamil, PKL Teras Cihampelas: Bijaklah, Pak!
Dedi Mulyadi Mau Bongkar Proyek Era Ridwan Kamil, PKL Teras Cihampelas: Bijaklah, Pak!
Bandung
Dedi Mulyadi Tanggapi Polemik Nama RS Al-Ihsan: Kenapa Dulu Diam Saat Dipakai Korupsi?
Dedi Mulyadi Tanggapi Polemik Nama RS Al-Ihsan: Kenapa Dulu Diam Saat Dipakai Korupsi?
Bandung
Teras Cihampelas: dari Mimpi Ridwan Kamil hingga Wacana Pembongkaran Dedi Mulyadi
Teras Cihampelas: dari Mimpi Ridwan Kamil hingga Wacana Pembongkaran Dedi Mulyadi
Bandung
Teras Cihampelas, Proyek Rp 48 M Era Ridwan Kamil Mau Dibongkar, Dedi Mulyadi: Bau Asam
Teras Cihampelas, Proyek Rp 48 M Era Ridwan Kamil Mau Dibongkar, Dedi Mulyadi: Bau Asam
Bandung
Bandung Zoo Kembali Buka Hari Ini, Akhir Dualisme Pengelolaan?
Bandung Zoo Kembali Buka Hari Ini, Akhir Dualisme Pengelolaan?
Bandung
Ketua DPRD Bandung Tanggapi Usulan Pembongkaran Teras Cihampelas dari Dedi Mulyadi
Ketua DPRD Bandung Tanggapi Usulan Pembongkaran Teras Cihampelas dari Dedi Mulyadi
Bandung
Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, Stafsus Kemenham Tanggapi 7 Tersangka, Ingatkan Bahaya Mispersepsi
Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi, Stafsus Kemenham Tanggapi 7 Tersangka, Ingatkan Bahaya Mispersepsi
Bandung
Nelayan Lobster yang Hilang Terseret Arus Pangandaran Ditemukan Tewas Dalam Goa
Nelayan Lobster yang Hilang Terseret Arus Pangandaran Ditemukan Tewas Dalam Goa
Bandung
Getir Hidup Jamin dan Istri-Anak yang Sakit, Bupati Karawang Turun Tangan
Getir Hidup Jamin dan Istri-Anak yang Sakit, Bupati Karawang Turun Tangan
Bandung
Dituding Habiskan Rp 370 Miliar Kunker ke Bali dan Semarang, DPRD Jabar Buka Suara
Dituding Habiskan Rp 370 Miliar Kunker ke Bali dan Semarang, DPRD Jabar Buka Suara
Bandung
Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air dan Bangunan Liar untuk Atasi Banjir
Pemkot Cimahi Bakal Bongkar Pintu Air dan Bangunan Liar untuk Atasi Banjir
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau