Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Suap Rp 10 M

Kompas.com - 14/09/2022, 16:47 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi, sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar akibat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Siswhandono, di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 M untuk Pengadaan Lahan

Jaksa menilai Rahmat bersalah sesuai Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: KPK Jebloskan Penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lapas Sukamiskin

Jaksa juga menuntut agar Rahmat membayar uang pengganti sebesar Rp 8 miliar lebih.

Dengan ketentuan apabila tidak membayar, harta bendanya akan disita untuk dilelang demi memenuhi uang pengganti tersebut.

"Apabila lelang tersebut tidak mencukupi, maka dipenjara tambahan selama dua tahun," ucap Jaksa.

Kemudian jaksa juga menuntut kepada majelis hakim agar mencabut hak politik untuk dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun.

"Terhitung sejak terdakwa menjalani pidana pokoknya," ujar Jaksa.

Hal yang memberatkan yakni Rahmat tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi sebagai penyelenggara negara.

Sedangkan hal yang meringankan yakni Rahmat Effendi bersikap sopan selama persidangan berlangsung serta belum pernah dipidana.

Adapun tim kuasa hukum Rahmat Effendi meminta waktu selama dua pekan untuk menyiapkan nota pembelaan yang akan disampaikan sebelum pembacaan vonis dari majelis hakim.

Sebelumnya diberitakan, Rahmat Effendi didakwa telah menerima suap sebesar Rp 10 miliar dari persekongkolan dalam pengadaan lahan di Kelurahan Sepanjang Jaya untuk kepentingan pembangunan polder air.

Rahmat juga didakwa menerima uang sebesar Rp 7,1 miliar dari setoran para pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkait lelang jabatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
terlalu ringan kenapa lelaku korupsi tidak di hukum sampai mati di penjara biar yang menggali dan memakan sesama koruptor. baru mantap
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gibran: Kemarin Nyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Kisah Bisyarah, Kowad Lulusan Terbaik Akmil, Sempat Diterima di Teknik Pertambangan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Datang ke GIIAS 2025, Hotman Paris Tertarik pada MPV Premium Rp 2,8 Miliar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia, PDIP hingga Sandiaga Sampaikan Duka Cita
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dilanggar Beberapa Jam Setelah Disepakati
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Ini Sosok Pemilik Menara Saidah, Gedung yang Terbengkalai Sejak 2007
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kaesang Bela Jokowi: Bapak Tidak Ada Menuduh Partai Biru
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Air Danau Toba Keruh, Bobby: Dari Diskusi Beberapa Ahli Ada Satu Kemungkinan...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Narasi Reuni UGM Setting-an di Tengah Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ditanggapi Sinis Projo
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

7 Ekstrakurikuler SMA-SMK yang Ada Beasiswa dan Masuk PTN Tanpa Tes
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Satpol PP Bakal Bongkar 23 Restoran di Sempadan Pantai Balangan Bali
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Viral Dedi Mulyadi Cegat Rombongan Pelajar Kendarai Motor Tanpa Helm di Bandung
Viral Dedi Mulyadi Cegat Rombongan Pelajar Kendarai Motor Tanpa Helm di Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Luncurkan 'Makuta Binokasi', Stimulus Rp 15 Miliar untuk Kota Terbaik di Jabar
Dedi Mulyadi Luncurkan "Makuta Binokasi", Stimulus Rp 15 Miliar untuk Kota Terbaik di Jabar
Bandung
Bogor Pelihara Ribuan Titik Lampu Jalan untuk Tekan Kriminalitas Malam Hari
Bogor Pelihara Ribuan Titik Lampu Jalan untuk Tekan Kriminalitas Malam Hari
Bandung
Jadi Sumber Kemacetan, Sistem Lampu Lalu Lintas di Bandung Disorot
Jadi Sumber Kemacetan, Sistem Lampu Lalu Lintas di Bandung Disorot
Bandung
Banjir Landa 6 Kampung di Cidolog Sukabumi, Rumah Warga Terendam
Banjir Landa 6 Kampung di Cidolog Sukabumi, Rumah Warga Terendam
Bandung
Tangsel Bayar Rp 40 Miliar agar Bisa Buang Sampah ke Pandeglang
Tangsel Bayar Rp 40 Miliar agar Bisa Buang Sampah ke Pandeglang
Bandung
Perempuan ASN Cianjur Ramai-ramai Gugat Cerai, Ini Penyebabnya
Perempuan ASN Cianjur Ramai-ramai Gugat Cerai, Ini Penyebabnya
Bandung
Penemuan Mayat di Kolong Jembatan Cibadak Sukabumi, Diduga Korban Kecelakaan
Penemuan Mayat di Kolong Jembatan Cibadak Sukabumi, Diduga Korban Kecelakaan
Bandung
Selamatkan Burung Hantu Pakai Layangan, Aksi Damkar Cianjur Riuhkan Medsos
Selamatkan Burung Hantu Pakai Layangan, Aksi Damkar Cianjur Riuhkan Medsos
Bandung
Buron 2 Tahun, Oknum ASN Kemenag Banten Ditangkap karena Cabuli Anak Tiri
Buron 2 Tahun, Oknum ASN Kemenag Banten Ditangkap karena Cabuli Anak Tiri
Bandung
Bu Kades Cikujang Sukabumi Tersenyum Lebar Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Juta
Bu Kades Cikujang Sukabumi Tersenyum Lebar Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp 500 Juta
Bandung
Dedi Mulyadi: Kalau Tetap Lakukan Study Tour, Kepala Sekolah Saya Copot
Dedi Mulyadi: Kalau Tetap Lakukan Study Tour, Kepala Sekolah Saya Copot
Bandung
Rumah Sakit Milik Tersangka Korupsi di Bandung Barat Tunggak Gaji Tenaga Medis Rp 1,4 Miliar
Rumah Sakit Milik Tersangka Korupsi di Bandung Barat Tunggak Gaji Tenaga Medis Rp 1,4 Miliar
Bandung
Penegasan Dedi Mulyadi soal Study Tour: Tak Boleh Sekolah Bodohi Siswa dan Orangtua
Penegasan Dedi Mulyadi soal Study Tour: Tak Boleh Sekolah Bodohi Siswa dan Orangtua
Bandung
PJU di Bandung Banyak yang Rusak karena Pencurian Kabel
PJU di Bandung Banyak yang Rusak karena Pencurian Kabel
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Ultimatum Putin Akhiri Perang Ukraina dalam 10-12 Hari, Ini Respons Zelensky
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau