Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karawang Berencana Bangun Pusat Pengolahan Limbah B3 di Desa Karanganyar

Kompas.com - 13/10/2022, 17:54 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Karawang berencana membangun blackzone atau pusat pengelolaan limbah industri terpadu. Khususnya limbah berbau, beracun, dan berbahaya (B3).

Wacana itu dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang tahun 2022-2042.

Rencananya, blackzone itu akan dibangun di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari.

Baca juga: Dedi Mulyadi Marah Lubang Galian Jadi Tempat Sampah dan Limbah Ilegal

Urgensi penetapan pusat pengolahan limbah industri terpadu itu sempat dipertanyakan dalam forum konsultasi publik Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2032.

Menjawab itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, ada sekitar 2.168 pabrik di kabupaten berjuluk Kota Pangkal Perjuangan ini.

Tidak bisa dipungkiri, industri pabrik otomatis akan menghasilkan limbah B3. Hanya saja, sejauh ini belum ada perusahaan pengolah limbah yang maksimal memusnahkan limbah B3.

Adapun beberapa jenis limbah B3 atau residunya yang juga B3 dikirim untuk dimusnahkan ke perusahaan di Bogor atau Jawa Tengah.

"Yang sudah di Karawang belum maksimal. Ada yang kemudian dibuang (ditransfer) ke Bogor maupun Jawa Tengah," kata Wawan.

Karenanya, kata Wawan, untuk memastikan limbah industri yang bersifat B3 dimusnahkan dengan maksimal atau tidak ada penyelewengan saat transportasi, Pemkab Karawang menyediakan ruang atau pusat untuk industri pengolah limbah industri secara terpadu.

Sebab, beberapa kali ditemukan limbah B3 atau infeksius dibuang di wilayah Pangkalan dan Cibuaya.

"Kita (Pemkab Karawang) melokalisasi perusahaan (pengolah/pemusnah limbah), kita siapkan tata ruangnya," jelas Wawan.

Wawan menyebutkan, penentuan lokasi blackzone tidak sembarangan. Pihaknya menggandeng pihak Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dipilihnya Desa Karanganyar sebagai lokasi blackzone nantinya karena permeabilitasnya tanahnya tinggi. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) permeabilitas minimal 10 minus 6 sentimeter per detik.

Permeabilitas adalah parameter kecepatan bergeraknya suatu media berpori atau kecepatan air melewati tanah pada periode tertentu.

Semakin tinggi permeabilitas tanah maka infiltrasinya semakin tinggi. Artinya semakin menurunkan laju air larian atau tetesan fluida tertentu.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Pastikan PBB Cirebon Kembali Seperti Semula, Tak Naik 1.000 Persen
Dedi Mulyadi Pastikan PBB Cirebon Kembali Seperti Semula, Tak Naik 1.000 Persen
Bandung
Kemen HAM Tindak Lanjuti Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut
Kemen HAM Tindak Lanjuti Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut
Bandung
Kasus Kanker Serviks Tembus 36.000 per Tahun, Vaksin HPV untuk Anak dan Remaja Digenjot
Kasus Kanker Serviks Tembus 36.000 per Tahun, Vaksin HPV untuk Anak dan Remaja Digenjot
Bandung
Kata Dedi Mulyadi soal PBB Cirebon Naik 1.000 Persen: Dada Terasa Sesak
Kata Dedi Mulyadi soal PBB Cirebon Naik 1.000 Persen: Dada Terasa Sesak
Bandung
Warga Bandung, Catat! Gasibu Tak Bisa Dipakai hingga 20 Agustus
Warga Bandung, Catat! Gasibu Tak Bisa Dipakai hingga 20 Agustus
Bandung
Festival Hiduplah Indonesia Maya 2025 di Bandung: Ada Anies, Tom Lembong, hingga Jason Ranti
Festival Hiduplah Indonesia Maya 2025 di Bandung: Ada Anies, Tom Lembong, hingga Jason Ranti
Bandung
Kafe dan Hotel Ditarik Royalti Lagu, Ini Kata Farhan
Kafe dan Hotel Ditarik Royalti Lagu, Ini Kata Farhan
Bandung
Kronologi dan Motif Pembunuhan Dea Permata oleh ART di Purwakarta
Kronologi dan Motif Pembunuhan Dea Permata oleh ART di Purwakarta
Bandung
Cerita Lansia Rumahnya Terdampak Kenaikan PBB 1.000 Persen: Saya Bisa Bayar Pajak, tetapi Tidak Makan!
Cerita Lansia Rumahnya Terdampak Kenaikan PBB 1.000 Persen: Saya Bisa Bayar Pajak, tetapi Tidak Makan!
Bandung
Budi Waseso Serahkan Lencana Melati dan Darma Bakti di Hari Pramuka, Apa Bedanya?
Budi Waseso Serahkan Lencana Melati dan Darma Bakti di Hari Pramuka, Apa Bedanya?
Bandung
3 Pria Ngaku Polisi, Peras Rp 20 Juta dan Korban Dibuang di Pinggir Jalan
3 Pria Ngaku Polisi, Peras Rp 20 Juta dan Korban Dibuang di Pinggir Jalan
Bandung
Yenny Wahid Optimistis Prestasi, Bandung Siap Gelar Kompetisi Panjat Tebing Internasional
Yenny Wahid Optimistis Prestasi, Bandung Siap Gelar Kompetisi Panjat Tebing Internasional
Bandung
Akui Ada PBB Naik 1.000 Persen, DPRD Cirebon Revisi Perda Pangkas Tarif Dasar
Akui Ada PBB Naik 1.000 Persen, DPRD Cirebon Revisi Perda Pangkas Tarif Dasar
Bandung
Dikira Maling, Pemuda di Sukabumi Dikeroyok, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Dikira Maling, Pemuda di Sukabumi Dikeroyok, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Bandung
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kayu Tol Cisumdawu Rp 2,1 Miliar
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kayu Tol Cisumdawu Rp 2,1 Miliar
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Serangan Ukraina Kian Mengganas di Rusia Jelang Pertemuan Putin-Trump
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau