Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Perintis 2023/2024 untuk Pelajar SMA Sederajat Dibuka, Catat Syaratnya

Kompas.com - 04/11/2022, 15:54 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rumah Amal Salman kembali membuka pendaftaran Beasiswa Perintis untuk tahun ajaran 2023/2024. Beasiswa ini ditujukan untuk para pelajar SMA di Indonesia.

“Sejak tahun 2021, Beasiswa Perintis untuk pertama kalinya dibuka secara nasional, sehingga semakin banyak kesempatan untuk adik-adik di luar Jawa merasakan kebermanfaatan beasiswa,” kata Ketua Program Beasiswa Perintis, Rian Fiqraini, dalam rilisnya, Jumat (4/11/2022).

Beasiswa Perintis merupakan beasiswa bimbingan persiapan masuk ITB dan PTN lainnya bagi pelajar kelas 12 SMA sederajat di Indonesia.

Baca juga: Alfiansyah, Bocah yang Jadi Yatim Piatu Usai Tragedi Kanjuruhan Dapat Beasiswa dari Polri, Dijadikan Anak Asuh Polresta Malang

Beasiswa ini didukung biaya kuliah dan hidup selama 4 tahun dalam rangka membina calon leading figure masa depan.

Direktur Rumah Amal Salman, Agis Nurholis menambahkan, program Beasiswa Perintis menjadi salah satu upaya untuk memutuskan rantai kemiskinan.

Beasiswa Perintis merupakan program unggulan Rumah Amal Salman yang didanai dana zakat yang dititipkan para donatur ke Rumah Amal Salman.

Baca juga: Unpad Bersama ITB dan Rumah Amal Salman Berhasil Buat Ventilator Portabel

“Hingga saat ini lebih 1.500 siswa dari berbagai daerah telah menerima manfaat Beasiswa Perintis. Semoga lebih banyak pihak yang bisa mendukung terlaksananya Program Beasiswa Perintis” kata Agis.

Berikut syarat Pendaftaran Beasiswa Perintis Salman:

1. Siswa/i SMA sederajat kelas XII atau alumni gapyear 2021 dan 2022 yang masih memiliki kesempatan mengikuti SNBT.

Baca juga: Prabowo Putuskan Bakal Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut

2. Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau memiliki kartu indonesia pintar (KIP).

3. Memiliki tekad yang kuat untuk melanjutkan pendidikan dengan berkomitmen memilih ITB sebagai pilihan pertama pada SNBP, SNBT, dan UM.

4. Berdomisili di wilayah Indonesia dan kewarganegaraan Indonesia.

Baca juga: Rangkuman Perang Iran-Israel Hari Kedua: 20 Komandan Tewas, Korban Berjatuhan

5. Follow @rumahamalsalman @beasiswaperintis dan share postingan ini ke Instastory serta mention 5 teman.

Benefit Beasiswa Perintis Salman:

1. Beasiswa berupa dukungan biaya kuliah dan biaya hidup selama 4 tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Bandung
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Bandung
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bandung
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Bandung
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Bandung
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Bandung
Dedi Mulyadi dan Sindiran 'Peuteuy Selong' untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Dedi Mulyadi dan Sindiran "Peuteuy Selong" untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Bandung
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Bandung
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
Bandung
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Bandung
Gelap, Jalan di Bandung Ini Banyak Begal dan Pelemparan Batu, Adik Anggota DPRD Jadi Korban
Gelap, Jalan di Bandung Ini Banyak Begal dan Pelemparan Batu, Adik Anggota DPRD Jadi Korban
Bandung
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Bandung
ParagonCorp dan Unpad Buka Tiga Ruang Kolaboratif di Jatinangor
ParagonCorp dan Unpad Buka Tiga Ruang Kolaboratif di Jatinangor
Bandung
Ini Pasal yang Dikenakan ke Patwal yang Bawa Dedi Mulyadi Tanpa Helm
Ini Pasal yang Dikenakan ke Patwal yang Bawa Dedi Mulyadi Tanpa Helm
Bandung
Alasan Polisi Tilang Patwal Dishub Bogor yang Bonceng Dedi Mulyadi
Alasan Polisi Tilang Patwal Dishub Bogor yang Bonceng Dedi Mulyadi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Senjata Israel VS Senjata Iran, Siapa yang Kuat?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau