Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin "Sistem Penggal" dan "One Way" Berakhir, Jalur Puncak Bogor Kembali Normal

Kompas.com - 20/11/2022, 20:54 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seluruh rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sepanjang Jalur Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada libur akhir pekan telah dihentikan atau berakhir, Minggu (20/11/2022). Kini, arus lalu lintas sudah kembali normal dua arah.

Sebelumnya, kepolisian menerapkan rekayasa lalin mulai dari skenario penutupan arus kendaraan di titik tertentu atau sistem penggal (penutupan jalan sepotong) hingga sistem one way atau satu arah ke Jakarta.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengatakan, telah mengakhiri seluruh pemberlakuan rekayasa lalin.

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Macet, Polisi Terapkan One Way hingga Jam 5 Sore

"Sekarang sudah normal dua arah, baik arah ke atas maupun ke bawah," kata Ardian kepada Kompas.com, Minggu.

Dengan demikian, kata dia, arus lalu lintas dari Puncak Pass perbatasan Cianjur menuju arah bawah atau Gerbang Tol ke Jakarta ataupun sebaliknya sudah bisa dilintasi normal.

Penghentian rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan seiring dengan terurainya kemacetan yang terjadi sepanjang hari Minggu atau pada arus balik liburan.

Ardian menyebut, sebagian besar wisatawan sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

"(Kemacetan terurai) sudah aman. Yang penting sektor atas dari Pasar Cisarua sampai Puncak Pass, perbatasan Cianjur itu tidak ada lagi kepadatan. Jadi amanlah," ungkapnya.

"Kalau sekarang hanya di tengah mah deket, aman," imbuhnya.

Baca juga: Arus Balik di Puncak Bogor Mulai Padat, Polisi Terapkan Sistem Penggal

Seperti diketahui, kepolisian sebelumnya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem penggal hingga one way arah bawah di ruas Jalan Raya Puncak Bogor.

Penerapan skenario sistem penggal atau penutupan arus kendaraan di titik tertentu di Puncak Bogor dilakukan sejak Minggu (20/11/2022) pukul sekitar 09.30 WIB.

Sementara untuk kebijakan rekayasa lalin one way bawah atau menuju Jakarta diberlakukan pada pukul 11.00 WIB.

Seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan imbas arus balik liburan wisatawan di kawasan wisata Puncak Bogor.

Adapun kemacetan sempat terjadi lantaran meningkatnya volume kendaraan para wisatawan yang pulang liburan dari arah Puncak Pass perbatasan Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Terungkap Modus Pesta Gay Berkedok 'Family Gathering' di Puncak Bogor
Terungkap Modus Pesta Gay Berkedok "Family Gathering" di Puncak Bogor
Bandung
Gerebek Pesta Gay di Vila Puncak, Polisi Sita Properti Tari dan Kondom
Gerebek Pesta Gay di Vila Puncak, Polisi Sita Properti Tari dan Kondom
Bandung
Truk Terguling Timpa Mobil di Sukabumi, Sopir Terios Meninggal Dunia
Truk Terguling Timpa Mobil di Sukabumi, Sopir Terios Meninggal Dunia
Bandung
Polisi Gerebek Pesta Gay Bertema 'Family Gathering' di Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan
Polisi Gerebek Pesta Gay Bertema "Family Gathering" di Puncak Bogor, 75 Orang Diamankan
Bandung
Balita di Sukabumi Tewas Terperosok ke Dalam Sumur Sedalam 14 Meter
Balita di Sukabumi Tewas Terperosok ke Dalam Sumur Sedalam 14 Meter
Bandung
Kronologi Pria 60 Tahun Hilang di Gunung Salak, Terpisah Saat Menuruni Lereng
Kronologi Pria 60 Tahun Hilang di Gunung Salak, Terpisah Saat Menuruni Lereng
Bandung
Pria Berusia 60 Tahun Hilang di Gunung Salak Bogor, Tim SAR Dikerahkan
Pria Berusia 60 Tahun Hilang di Gunung Salak Bogor, Tim SAR Dikerahkan
Bandung
Kejari Bandung Tangkap Kepala BBPPK dan PKK Kemenaker Lembang soal Pengadaan Fiktif Rp 1,9 Miliar
Kejari Bandung Tangkap Kepala BBPPK dan PKK Kemenaker Lembang soal Pengadaan Fiktif Rp 1,9 Miliar
Bandung
Jemput Kakak Ipar, Pria Tewas Ditusuk Sekuriti setelah Cekcok di Perusahaan Logistik
Jemput Kakak Ipar, Pria Tewas Ditusuk Sekuriti setelah Cekcok di Perusahaan Logistik
Bandung
DLH Karawang: Sanksi Perusahaan Pencemar Citarum Kewenangan Provinsi
DLH Karawang: Sanksi Perusahaan Pencemar Citarum Kewenangan Provinsi
Bandung
Tabrak Lari di Sukabumi, Pengendara Motor Tewas, Polisi Buru Pelaku
Tabrak Lari di Sukabumi, Pengendara Motor Tewas, Polisi Buru Pelaku
Bandung
Mahasiswa Ditangkap Jelang Wisuda, Gagal Sarjana karena Edarkan Ganja
Mahasiswa Ditangkap Jelang Wisuda, Gagal Sarjana karena Edarkan Ganja
Bandung
Dinkes Kabupaten Bandung: Belum Ada Laporan Virus Hanta meski Ada Kasus di Ciwidey
Dinkes Kabupaten Bandung: Belum Ada Laporan Virus Hanta meski Ada Kasus di Ciwidey
Bandung
Buka Retret, Mendagri Tito Singgung Bupati Aceh Timur soal Berita AC
Buka Retret, Mendagri Tito Singgung Bupati Aceh Timur soal Berita AC
Bandung
Ibu di Bekasi Dianiaya Anak dan Rumahnya Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Ibu di Bekasi Dianiaya Anak dan Rumahnya Terancam Dilelang, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau