Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar: Jangan Anggap Bencana Gempa Cianjur sebagai Azab

Kompas.com - 06/12/2022, 15:24 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan membuat surat edaran yang berisi ajakan khutbah bertema solidaritas, serta menangkal hoaks atau mispersepsi terkait bencana gempa Kabupaten Cianjur.

Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar bahkan mengimbau masyarakat agar tidak menganggap bencana gempa Cianjur sebagai azab.

“Jangan sekali-kali menyebutkan mereka ini adalah kelompok masyarakat yang sedang di azab oleh Allah subhanahu wa ta'ala,” ucap Rafani diskusi Tanggap Bencana di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram, Ini Alasannya

Rafani menuturkan, tidak semua bencana bisa dimaknai sebagai azab.

Dalam ajaran Islam, kata dia, bencana bisa disikapi sebagai peringatan Allah yang ingin memperlihatkan kuasa-Nya.

Apalagi, kata dia, banyak korban gempa Cianjur merupakan orang shaleh. Karena itu, jangan beropini jika bencana alam ini adalah sebuah azab.

“Nanti kami akan memberikan bahan ini juga ya untuk counter opini, hikmah yang harus kita ambil, memang ini bencana datang dari Allah, tapi jangan menyimpulkannya sebagai azab,” ungkapnya.

Baca juga: MUI Jabar Sebut Poligami Bukan Solusi Tepat Tekan Angka HIV/AIDS di Jawa Barat

Karena itu, Rafani mengatakan saat ini tengah menyiapkan surat edaran untuk organisasi Islam, para pemuka agama untuk meluruskan pehamanan keliru terkait musibah atau bencana.

“Surat edaran ini nanti ditujukan ke MUI kabupaten/kota supaya dijadikan tema-tema pengajian atau khutbah dengan mengangkat tema tentang pentingnya memberi pertolongan bantuan kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah itu intinya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Bus Terbakar Hebat di Km 235 Tol Kanci Pejagan Perbatasan Cirebon-Brebes
Bus Terbakar Hebat di Km 235 Tol Kanci Pejagan Perbatasan Cirebon-Brebes
Bandung
Dorong Gerobak Saat Hujan, Pedagang Cilok Tewas Tertabrak Motor di Cisaat Sukabumi
Dorong Gerobak Saat Hujan, Pedagang Cilok Tewas Tertabrak Motor di Cisaat Sukabumi
Bandung
Buaya Dua Meter Muncul di Irigasi, Gegerkan Warga Cibinong
Buaya Dua Meter Muncul di Irigasi, Gegerkan Warga Cibinong
Bandung
Daftar SPMB Banten Bisa Offline bagi Wilayah 'Blank Spot'
Daftar SPMB Banten Bisa Offline bagi Wilayah "Blank Spot"
Bandung
3 Tahun Buron Usai Hamili Gadis Banten, Pria Ini Ditangkap di Malaysia
3 Tahun Buron Usai Hamili Gadis Banten, Pria Ini Ditangkap di Malaysia
Bandung
Klarifikasi UPI Terkait 'Walk Out' Wakil Ketua DPR di Acara Pelantikan Rektor
Klarifikasi UPI Terkait "Walk Out" Wakil Ketua DPR di Acara Pelantikan Rektor
Bandung
Rektor UPI: Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi Indonesia Baru 30 Persen
Rektor UPI: Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi Indonesia Baru 30 Persen
Bandung
4 Warga Cianjur Tewas Diduga akibat Miras Oplosan
4 Warga Cianjur Tewas Diduga akibat Miras Oplosan
Bandung
Ular King Kobra 3,5 Meter ke Permukiman Bandung Barat, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Ular King Kobra 3,5 Meter ke Permukiman Bandung Barat, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Bandung
Wakil Ketua DPR 'Walkout' Saat Rektor UPI Bersumpah Pakai Bahasa Inggris: Langgar UU!
Wakil Ketua DPR "Walkout" Saat Rektor UPI Bersumpah Pakai Bahasa Inggris: Langgar UU!
Bandung
Bupati Bogor Rudy Sebut Ada 1.824 Lowongan Kerja di Kabogorfest 2025
Bupati Bogor Rudy Sebut Ada 1.824 Lowongan Kerja di Kabogorfest 2025
Bandung
Bangun Sekolah Rakyat Permanen, Pemkab Sukabumi Usulkan Rp 100 Miliar
Bangun Sekolah Rakyat Permanen, Pemkab Sukabumi Usulkan Rp 100 Miliar
Bandung
Diduga Menistakan Kitab Suci, Pria di Bandung Ditangkap Polisi
Diduga Menistakan Kitab Suci, Pria di Bandung Ditangkap Polisi
Bandung
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dispensasi Kawin di Bawah Umur
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Tersangka Dispensasi Kawin di Bawah Umur
Bandung
Dedi Mulyadi Tetap Larang ASN Rapat di Hotel, Farhan: Kalau Kata Pak Menteri Boleh, Ya Boleh...
Dedi Mulyadi Tetap Larang ASN Rapat di Hotel, Farhan: Kalau Kata Pak Menteri Boleh, Ya Boleh...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau