Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar: Jangan Anggap Bencana Gempa Cianjur sebagai Azab

Kompas.com - 06/12/2022, 15:24 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat akan membuat surat edaran yang berisi ajakan khutbah bertema solidaritas, serta menangkal hoaks atau mispersepsi terkait bencana gempa Kabupaten Cianjur.

Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar bahkan mengimbau masyarakat agar tidak menganggap bencana gempa Cianjur sebagai azab.

“Jangan sekali-kali menyebutkan mereka ini adalah kelompok masyarakat yang sedang di azab oleh Allah subhanahu wa ta'ala,” ucap Rafani diskusi Tanggap Bencana di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: MUI Jember Keluarkan Fatwa Joget Pargoy Haram, Ini Alasannya

Rafani menuturkan, tidak semua bencana bisa dimaknai sebagai azab.

Dalam ajaran Islam, kata dia, bencana bisa disikapi sebagai peringatan Allah yang ingin memperlihatkan kuasa-Nya.

Apalagi, kata dia, banyak korban gempa Cianjur merupakan orang shaleh. Karena itu, jangan beropini jika bencana alam ini adalah sebuah azab.

“Nanti kami akan memberikan bahan ini juga ya untuk counter opini, hikmah yang harus kita ambil, memang ini bencana datang dari Allah, tapi jangan menyimpulkannya sebagai azab,” ungkapnya.

Baca juga: MUI Jabar Sebut Poligami Bukan Solusi Tepat Tekan Angka HIV/AIDS di Jawa Barat

Karena itu, Rafani mengatakan saat ini tengah menyiapkan surat edaran untuk organisasi Islam, para pemuka agama untuk meluruskan pehamanan keliru terkait musibah atau bencana.

“Surat edaran ini nanti ditujukan ke MUI kabupaten/kota supaya dijadikan tema-tema pengajian atau khutbah dengan mengangkat tema tentang pentingnya memberi pertolongan bantuan kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah itu intinya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Polisi Evakuasi Wisatawan yang Alami Hipotermia di Hutan Sunan Ibu Rancabali
Polisi Evakuasi Wisatawan yang Alami Hipotermia di Hutan Sunan Ibu Rancabali
Bandung
Seorang Santri Tertimbun Longsor di Puncak Bogor
Seorang Santri Tertimbun Longsor di Puncak Bogor
Bandung
Update Banjir Puncak Bogor: Rumah Rusak, Satu Warga Tertimbun Longsor
Update Banjir Puncak Bogor: Rumah Rusak, Satu Warga Tertimbun Longsor
Bandung
Banjir Melanda 6 Desa di Puncak Bogor, Longsor Hantam Rumah Warga
Banjir Melanda 6 Desa di Puncak Bogor, Longsor Hantam Rumah Warga
Bandung
Libur Sekolah, Kota Baru Parahyangan Dikunjungi 25.000 Wisatawan per Hari
Libur Sekolah, Kota Baru Parahyangan Dikunjungi 25.000 Wisatawan per Hari
Bandung
Bupati Bogor Targetkan ASN Punya Rumah Layak Mulai 2026
Bupati Bogor Targetkan ASN Punya Rumah Layak Mulai 2026
Bandung
Bupati Bogor Percepat Program Makan Bergizi Gratis untuk Satu Juta Siswa
Bupati Bogor Percepat Program Makan Bergizi Gratis untuk Satu Juta Siswa
Bandung
Pilu Guru SMA Swasta di Bandung, Baru 12 Siswa yang Mendaftar: Kami Sedih…
Pilu Guru SMA Swasta di Bandung, Baru 12 Siswa yang Mendaftar: Kami Sedih…
Bandung
Penemuan Mayat Pria Misterius di Cirebon Menggegerkan Warga
Penemuan Mayat Pria Misterius di Cirebon Menggegerkan Warga
Bandung
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 600 Miliar Tebus Ijazah Siswa dari Tunggakan Rp 1,2 Triliun
Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 600 Miliar Tebus Ijazah Siswa dari Tunggakan Rp 1,2 Triliun
Bandung
Piala Presiden 2025: Flare, Sajam, dan Penonton Beraroma Miras Dilarang Masuk
Piala Presiden 2025: Flare, Sajam, dan Penonton Beraroma Miras Dilarang Masuk
Bandung
Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam
Bupati Dian Rachmat Yanuar: Membangun Kuningan Tanpa Merusak Alam
Bandung
Cari Nelayan Lobster Hilang di Pantai Pangandaran, Tim SAR Fokus di Laut
Cari Nelayan Lobster Hilang di Pantai Pangandaran, Tim SAR Fokus di Laut
Bandung
260 Makam Dibongkar Imbas Tol Bocimi, Dipindah ke 3 TPU, Keluarga Dapat Rp 1,2 Juta
260 Makam Dibongkar Imbas Tol Bocimi, Dipindah ke 3 TPU, Keluarga Dapat Rp 1,2 Juta
Bandung
Libur Sekolah, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Selama Tiga Hari
Libur Sekolah, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Selama Tiga Hari
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau