Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Cirebon soal Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid: Langgar Etika Politik

Kompas.com - 06/01/2023, 16:32 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.comPartai Ummat membentangkan bendera partai di lantai 2 Masjid Raya Attaqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Peristiwa yang terekam dalam foto dan video ini, tersebar dan menarik perhatian banyak pihak.

Bawaslu Kota Cirebon langsung melakukan pemeriksaan.

Foto atau video yang sempat tersebar tersebut memperlihatkan aktivitas beberapa warga membentangkan Bendera Partai Ummat di Masjid Raya Attaqwa.

Baca juga: Heboh Bentangkan Bendera di Masjid, Partai Ummat Kota Cirebon Minta Maaf

Mereka terdiri dari sekitar 21 orang, empat orang perempuan dan 17 orang lelaki.

Sejumlah orang itu berbaris membentuk huruf dengan beberapa orang membentangkan dua buah bendera di bagian tengah.

Bawaslu RI meminta Bawaslu Kota Cirebon untuk menginvestigasi peristiwa tersebut karena sempat membuat heboh dan menyedot perhatian banyak pihak.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin menyampaikan, baru saja memanggil pengurus Partai Ummat Kota Cirebon pada Kamis (5/1/2023).

Bawaslu meminta keterangan terkait kronologi, maksud, serta tujuan membentangkan bendera di masjid.

“Sekitar jam 09.30 WIB pagi tadi, pengurus Partai Ummat berkunjung ke Bawaslu Kota Cirebon. Kami langsung mintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di Masjid Raya Attaqwa,” kata Joharudin saat menggelar keterangan pers di kantornya Kamis siang. 

Baca juga: DKM Masjid At-Taqwa Cirebon Meradang, Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Partai Ummat

Lebih lanjut, Joharudin mendapat jawaban, bahwa kegiatan tersebut terjadi pada 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Sejumlah pengurus Partai Ummat Kota Cirebon berkumpul di masjid. Mereka shalat, kemudian sujud syukur.

Usai itu, berdasarkan pengakuan mereka, aktivitas membentangkan dua buah bendera Partai Ummat sebagai ungkapan rasa bahagia telah lolos verifikasi menjadi partai peserta pemilu 2024.

“Intinya, dari penjelasan mereka, bahwa mereka menyampaikan kegiatan itu sebagai bentuk syukur. Setelah itu ada dua orang yang membawa bendera, yang semula diikatkan, lalu dibentangkan,” tambah Joharudin.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Iklan Jual Pulau Anambas, Bima Arya Sebut Satu Pulau Tak Bisa Dikuasai Individu
Soal Iklan Jual Pulau Anambas, Bima Arya Sebut Satu Pulau Tak Bisa Dikuasai Individu
Bandung
Wamendagri Bima Arya Tanggapi Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru
Wamendagri Bima Arya Tanggapi Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Baru
Bandung
Puluhan Petani Blokade Pembangunan Jalur Pipa PDAM di Pacet Bandung
Puluhan Petani Blokade Pembangunan Jalur Pipa PDAM di Pacet Bandung
Bandung
Tambang Ilegal di Padalarang Ganggu Industri, Pengusaha Legal Minta Keadilan
Tambang Ilegal di Padalarang Ganggu Industri, Pengusaha Legal Minta Keadilan
Bandung
Tertipu Ratusan Miliar, Warga Desak Aparat Bongkar Penipuan Perumahan Elite di Lembang: Cicilan Terus, Rumah Tak Ada
Tertipu Ratusan Miliar, Warga Desak Aparat Bongkar Penipuan Perumahan Elite di Lembang: Cicilan Terus, Rumah Tak Ada
Bandung
Diduga Oknum Polisi, Pria di Bandung Tipu Toko Helm Pakai Bukti Transfer Palsu
Diduga Oknum Polisi, Pria di Bandung Tipu Toko Helm Pakai Bukti Transfer Palsu
Bandung
Ikut Bantu Buang Balita Dililit Lakban, Ujang dan Yayan Dituntut 9 Bulan Penjara
Ikut Bantu Buang Balita Dililit Lakban, Ujang dan Yayan Dituntut 9 Bulan Penjara
Bandung
'Job Fair' Keliling Diharap Tekan Pengangguran di Bandung
"Job Fair" Keliling Diharap Tekan Pengangguran di Bandung
Bandung
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Cipendawa
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Cipendawa
Bandung
Pasutri di Pangandaran 'Live Streaming' Seks, Raup Rp 65 Juta dari Saweran
Pasutri di Pangandaran "Live Streaming" Seks, Raup Rp 65 Juta dari Saweran
Bandung
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi CCTV dan PJU
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Divonis 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi CCTV dan PJU
Bandung
Cimahi Krisis Ruang, Wali Kota Desak Dedi Mulyadi Segera Bahas Perluasan Wilayah
Cimahi Krisis Ruang, Wali Kota Desak Dedi Mulyadi Segera Bahas Perluasan Wilayah
Bandung
Panglima TNI Ingatkan Perwira Harus Adaptif di Tengah Konflik Israel-Iran
Panglima TNI Ingatkan Perwira Harus Adaptif di Tengah Konflik Israel-Iran
Bandung
Fadli Zon Bakal Perkuat Peran Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah
Fadli Zon Bakal Perkuat Peran Perempuan dalam Penulisan Ulang Sejarah
Bandung
Citarum Tercemar dan Membiru, Dedi Mulyadi: Jika Ada Pelanggaran, Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan
Citarum Tercemar dan Membiru, Dedi Mulyadi: Jika Ada Pelanggaran, Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau