Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dan Besok, Ada Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Menuju Masjid Al Jabbar Bandung

Kompas.com - 12/01/2023, 10:27 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas bagi kendaraan yang akan menuju Masjid Raya Al Jabbar. Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan Kamis-Jumat 12-13 Desember 2023.

Kadishub Jabar A. Koswara mengatakan, perubahan signifikan akan dilakukan di Jalan Rancanumpang dan Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Kedua jalan tersebut akan diberlakukan sistem satu arah.

Seperti diketahui, untuk menuju Masjid Raya Al Jabbar, masyarakat dapat menggunakan Jalan Cimincrang dan Jalan Gedebage Selatan. Kedua jalan ini masih tetap dapat digunakan seperti biasa.

Baca juga: Kontraktor Beri Penjelasan soal Proyek Konten Masjid Al Jabbar Rp 15 Miliar

Namun, Jalan Cimincrang ini merupakan jalan alternatif, tidak disarankan sebagai akses utama, dan hanya dapat dilalui kendaraan kecil saja.

Kendaraan dari arah utara atau Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan Cimincrang, dibelokkan menuju Jalan SOR GBLA melewati stadion lalu menuju arah Masjid Al Jabbar dengan berbelok kanan masuk ke Jalan Rancanumpang hingga sampai ke gerbang A Masjid Al Jabbar.

Adapun untuk bus dan truk, dilarang melintas melalui Jalan Cimincrang, namun masih bisa melewati Jalan Gedebage Selatan.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

Bagi kendaraan yang bergerak keluar kawasan Al Jabbar akan diarahkan melalui Sumarecon, menuju ke jalan Gedebage Selatan.

Pengunjung Al Jabbar wajib memarkirkan kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan. Terdapat empat titik parkir di kawasan masjid, yaitu parkir A, B, C, dan D.

Kantong parkir A dapat menampung 126 kendaraan roda empat dan 332 kendaraan roda dua. Kantong parkir B dikhususkan untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas 214 unit.

Baca juga: Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

Sementara kantong parkir C dikhususkan untuk roda empat dengan kapasitas 112 unit kendaraan. Kantong parkir D dapat digunakan untuk 46 kendaraan roda empat dan 152 kendaraan roda dua.

Sedangkan untuk bus dapat memanfaatkan area parkir di sepanjang jalan samping rel di dalam kawasan Al Jabbar.

Semua kendaraan yang menuju kawasan Al Jabbar akan melalui gerbang masuk A. Untuk memudahkan masyarakat memahami alur lalu lintas, Dishub menyediakan rambu petunjuk sementara.

Baca juga: Rincian Anggaran Konten Museum Masjid Al Jabbar Rp 16 Miliar yang Buat Heboh

Sebagai pendukung, Dishub juga menempatkan petugas yang akan membantu mengarahkan masyarakat selama masa uji coba rekayasa lalu lintas.

"Dengan demikian, mohon kesadaran masyarakat untuk lebih tertib mematuhi rambu lalu lintas, memaksimalkan ruang parkir di dalam kawasan masjid," ujar Koswara.

Koswara juga meminta para pedagang kaki lima berjualan pada lokasi yang telah ditetapkan.

"Serta, dimohon pula kesadaran dari PKL agar dapat berjualan hanya pada lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan," kata Koswara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya
Tidak Jadi Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pak Gubernur Dedi Mulyadi Setuju, asal...
Tidak Jadi Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pak Gubernur Dedi Mulyadi Setuju, asal...
Bandung
Ono Surono Sindir Gaya Dedi Mulyadi dalam Pimpin Jabar: Jangan Cuma Andalkan Populistik!
Ono Surono Sindir Gaya Dedi Mulyadi dalam Pimpin Jabar: Jangan Cuma Andalkan Populistik!
Bandung
Sekolah Swasta Cianjur Protes Rombel Dedi Mulyadi: Siswa Kami Dibajak Sekolah Negeri!
Sekolah Swasta Cianjur Protes Rombel Dedi Mulyadi: Siswa Kami Dibajak Sekolah Negeri!
Bandung
Miras, Ganja hingga Tiket Palsu Disita Petugas saat Piala Presiden 2025
Miras, Ganja hingga Tiket Palsu Disita Petugas saat Piala Presiden 2025
Bandung
Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Puncak usai Longsor dan Banjir
Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Puncak usai Longsor dan Banjir
Bandung
Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri lalu Warga Segel Jalan Menuju SMAN 6 Tangerang Selatan, Disdik: Sudah Kami Salurkan ke Swasta
Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri lalu Warga Segel Jalan Menuju SMAN 6 Tangerang Selatan, Disdik: Sudah Kami Salurkan ke Swasta
Bandung
Dedi Mulyadi Akan Tolak Proyek Golf di Gunung Salak jika Terbukti Sebabkan Banjir
Dedi Mulyadi Akan Tolak Proyek Golf di Gunung Salak jika Terbukti Sebabkan Banjir
Bandung
Pendapatan Daerah Jabar Anjlok, DPRD: Gubernur Dedi Mulyadi Jangan 'One Man Show!'
Pendapatan Daerah Jabar Anjlok, DPRD: Gubernur Dedi Mulyadi Jangan "One Man Show!"
Bandung
Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA
Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA
Bandung
“Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri
“Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri
Bandung
Dedi Mulyadi Ganti Ponsel Pelukis yang Hilang saat Serahkan Lukisan di Depok
Dedi Mulyadi Ganti Ponsel Pelukis yang Hilang saat Serahkan Lukisan di Depok
Bandung
Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Bukan Kami yang Meminta, Justru Mereka
Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Bukan Kami yang Meminta, Justru Mereka
Bandung
Sekolah Swasta Diminta Tak Khawatir Kekurangan Siswa Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi
Sekolah Swasta Diminta Tak Khawatir Kekurangan Siswa Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi
Bandung
Disdik Jabar Tanggapi Rencana FKSS Gugat Dedi Mulyadi soal Rombel Sekolah Negeri
Disdik Jabar Tanggapi Rencana FKSS Gugat Dedi Mulyadi soal Rombel Sekolah Negeri
Bandung
Ormas di Bandung Rusak Rumah Warga Minta Jatah, Polisi: Itu Orang Depresi
Ormas di Bandung Rusak Rumah Warga Minta Jatah, Polisi: Itu Orang Depresi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau