Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpas Kembangkan Alat Pemadam Kebakaran Portabel yang Bisa Digendong

Kompas.com - 16/01/2023, 21:46 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pasundan (Unpas) menciptakan alat pemadam kebakaran yang lebih compact hingga bisa digendong.

Alat tersebut bernama Portable Fire Pump.

Ketua Tim Riset, Farid Rizayana mengatakan, penciptaan alat tersebut berawal dari banyaknya kasus kebakaran. Baik kebakaran hutan, karena arus pendek listrik, ledakan tabung gas, dan lainnya.

"Inovasi teknologi seperti wind tunnel maupun robot pemadam untuk mendeteksi dan memadamkan titik api telah banyak dikembangkan. Alat tersebut dapat digunakan secara efektif, namun tetap memerlukan bantuan mobil pemadam kebakaran," ujar Farid di Bandung, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kesal ke Jokowi Jadi Motif Karyawan UNIBI Bikin Cuitan Umpatan

Farid menjelaskan, Portable Fire Pump memiliki ukuran yang compact dan dapat digendong.

Beratnya yang hanya 13 kilogram, jadi lebih mudah dibawa ke daerah perhutanan dan permukiman padat penduduk yang sulit dijangkau pemadam kebakaran.

Meski ukurannya compact, tetapi jarak semburan air fire pump ini bisa menjangkau bagian-bagian tinggi dan mempunyai daya semprot air yang kuat.

Sumber air untuk memadamkan api bisa diambil dari kolam, sungai, danau, bahkan tangki air.

Baca juga: 8 Fakta Sosiologis Lato-Lato Menurut Akademisi Unpad

Dari hasil uji coba, dengan mesin 2 tak 80 cc, pompa feeder, pompa booster, selang 30 meter, dan air 80 liter/menit dapat memancarkan air sejauh 25 meter dan tinggi 20 meter.

“Portable Fire Pump menggunakan bahan bakar bensin 2 tak dengan daya tampung tangki sekitar 1 liter. Kalau bahan bakarnya penuh, alatnya bisa bertahan selama 1 sampai 1,5 jam,” sambungnya.

Dimensi dan berat juga sudah dinilai compact dan sesuai dengan postur tubuh orang dewasa, sehingga tidak sulit untuk dibawa atau dioperasikan.

Portable Fire Pump idealnya ditempatkan di lokasi yang dekat dengan hutan atau di masing-masing RT, agar saat terdeteksi kebakaran alat ini bisa segera digunakan untuk mencegah kebakaran semakin meluas.

Sudah Dipatenkan

Secara keseluruhan, baik dari segi desain maupun ergonomi, Portable Fire Pump sudah cukup sempurna. Komponen yang digunakan juga disesuaikan dengan standar nasional.

Dibanding mobil pemadam kebakaran, perawatan Portable Fire Pump jauh lebih mudah, hanya perlu mengganti oli dan kopling secara berkala.

“Portable Fire Pump telah mendapat lisensi hak paten. Tahun depan rencananya akan dikomersialisasikan melalui perusahaan rintisan yang dikelola mahasiswa di bawah arahan Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis Unpas,” lanjutnya.

Tidak hanya sebagai alat pemadam kebakaran, Portable Fire Pump juga bisa difungsikan untuk aktivitas lain yang memerlukan air dengan jangkauan cukup jauh.

Portable Fire Pump merupakan hasil riset dosen Unpas Farid Rizayana, Herman Soemantri, Erwin M Pribadi melalui program Riset Keilmuan Akademik (Dikti) tahun 2022 yang didanai LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan).

Dalam perancangannya, ia dibantu 4 mahasiswa Teknik Mesin, sementara perhitungan ergonomi dan daya gendong dilakukan 4 mahasiswa Teknik Industri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Polisi Ungkap Narkoba Dikirim via Drone di Lapas Jelekong Bandung, Pelaku Warga Binaan
Polisi Ungkap Narkoba Dikirim via Drone di Lapas Jelekong Bandung, Pelaku Warga Binaan
Bandung
Polisi Tangkap Koboi Jalanan Tol Cipularang, yang Ditodongkan Ternyata Korek
Polisi Tangkap Koboi Jalanan Tol Cipularang, yang Ditodongkan Ternyata Korek
Bandung
Mobil Nissan X-Trail Tiba-tiba Terbakar di Tol Padaleunyi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Mobil Nissan X-Trail Tiba-tiba Terbakar di Tol Padaleunyi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bandung
Kronologi Korban Salah Tangkap Dianiaya Polisi Cianjur hingga Babak Belur
Kronologi Korban Salah Tangkap Dianiaya Polisi Cianjur hingga Babak Belur
Bandung
Video Viral Anggota Damkar Garut Diminta Antar Orang Sakit Berobat
Video Viral Anggota Damkar Garut Diminta Antar Orang Sakit Berobat
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Bidan yang Berhasil Tekan Kematian Ibu dan Bayi di Desa
Dedi Mulyadi Siapkan Bonus Bidan yang Berhasil Tekan Kematian Ibu dan Bayi di Desa
Bandung
Dedi Mulyadi Klaim Sekolah Kebangsaan Barak Istimewa Tekan Mabuk dan Tawuran
Dedi Mulyadi Klaim Sekolah Kebangsaan Barak Istimewa Tekan Mabuk dan Tawuran
Bandung
Salah Tangkap dan Aniaya Warga, 8 Anggota Polres Cianjur Jalani Pemeriksaan
Salah Tangkap dan Aniaya Warga, 8 Anggota Polres Cianjur Jalani Pemeriksaan
Bandung
Sekda Jabar Pastikan SPMB 2025 Adil, Disdik Akan Anulir Peserta yang Curang
Sekda Jabar Pastikan SPMB 2025 Adil, Disdik Akan Anulir Peserta yang Curang
Bandung
Anggota Salah Tangkap dan Diduga Aniaya Warga, Polres Cianjur Minta Maaf
Anggota Salah Tangkap dan Diduga Aniaya Warga, Polres Cianjur Minta Maaf
Bandung
Dua Gubernur Kunjungi Dedi Mulyadi, Pengamat: Lumrah, Berdampak pada Citra
Dua Gubernur Kunjungi Dedi Mulyadi, Pengamat: Lumrah, Berdampak pada Citra
Bandung
Duduk Perkara Suherli, Korban Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Cianjur
Duduk Perkara Suherli, Korban Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Cianjur
Bandung
Terungkap Motif Pembunuhan WNA Asal Kamerun di Bogor
Terungkap Motif Pembunuhan WNA Asal Kamerun di Bogor
Bandung
Apresiasi RSHS Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam, Dedi Mulyadi: Nangis Keras, Tandanya Sehat...
Apresiasi RSHS Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam, Dedi Mulyadi: Nangis Keras, Tandanya Sehat...
Bandung
RSHS Bandung Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam, Menkes: Tak Banyak RS Bisa
RSHS Bandung Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam, Menkes: Tak Banyak RS Bisa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau