Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Ganjil Genap dan "One Way" Saat Libur Imlek di Puncak Bogor

Kompas.com - 21/01/2023, 13:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian kembali menerapkan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang libur tahun baru Imlek 2023.

Skema ganjil genap ini berlaku bagi motor dan mobil di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, atau dimulai di pintu masuk GT Tol Ciawi, Simpang Gadog.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana menyebut, ganjil genap diberlakukan mulai Jumat (20/1/2023) pukul 14.00 WIB sampai Senin (23/1/2023) pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Kasus Pengemudi Mobil Todongkan Senjata Airsoft Gun ke Sopir Truk di Puncak Bogor Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

"Satlantas Polres Bogor melaksanakan rekayasa ganjil genap dari kemarin Jumat di jam 14.00 sampai dengan Senin di jam 24.00 atau selama empat hari di jalur wisata Puncak," ungkap Ketut kepada wartawan di Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/1/2023).

Selain itu, skema lalin berupa one way atau satu arah juga akan diterapkan. Namun sifatnya situasional atau melihat kondisi di lapangan.

Pada Sabtu siang ini, skema satu arah atau one way pun sudah mulai diterapkan di jalur wisata tersebut.

"Kemudian nanti kami juga akan melaksanakan one way arah Puncak atau sebaliknya (Jakarta)," ujarnya.

Baca juga: Pengendara Brio Todongkan Airsoft Gun di Puncak Bogor, Berawal dari Saling Salip

Ketut menjelaskan, skema ganjil genap ini diterapkan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas atau penumpukan kendaraan di area-area wisata.

Petugas pun akan terus memantau arus lalu lintas yang menuju kawasan wisata Puncak.

Kebijakan skema ganjil genap ini pun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Llu Lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi, Puncak Bogor.

Baca juga: Vidi Aldiano Hapus Lagu "Nuansa Bening" dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Kalau Benar, Kenapa Di-takedown?

Dalam peraturan itu, pengguna kendaraan yang bepergian harus menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender. Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Ketut menyebut, artinya aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalender ganjil dan genap, maka akan dilarang melintasi atau dapat sanksi diputar balik oleh petugas.

Baca juga: 5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?

"Bagi kendaraan yang berpelat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas," beber dia.

Ketut mengimbau, bagi masyarakat yang mau melintas atau yang mau berwisata harus selalu berhati-hati dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
ASN Bogor Ngantor di Stadion Pakansari, Ini Alasan Bupati Rudy
ASN Bogor Ngantor di Stadion Pakansari, Ini Alasan Bupati Rudy
Bandung
Mengaku Tak Ngerti Inflasi dan Digitalisasi, Dedi Mulyadi Jelaskan Manajemen Ekonomi “Ibu”
Mengaku Tak Ngerti Inflasi dan Digitalisasi, Dedi Mulyadi Jelaskan Manajemen Ekonomi “Ibu”
Bandung
Limbah Hitam Berbau Cemari Hutan Kota Karawang, Ikan-Ikan Mati di Saluran
Limbah Hitam Berbau Cemari Hutan Kota Karawang, Ikan-Ikan Mati di Saluran
Bandung
Jasad Nelayan Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Terdampar 7,5 Km dari Lokasi Perahu Terbalik
Jasad Nelayan Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Terdampar 7,5 Km dari Lokasi Perahu Terbalik
Bandung
Kabogorfest 2025 Dibuka, Bupati Bogor Instruksikan ASN Ngantor di Pakansari
Kabogorfest 2025 Dibuka, Bupati Bogor Instruksikan ASN Ngantor di Pakansari
Bandung
Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
Bandung
Libur Panjang Bikin Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung 'Dijewer' dan Kena Sanksi Pemprov
Libur Panjang Bikin Sampah Menumpuk, Pemkot Bandung "Dijewer" dan Kena Sanksi Pemprov
Bandung
Farhan Berencana Evaluasi 2 Program Warisan Almarhum Oded, Apa Saja?
Farhan Berencana Evaluasi 2 Program Warisan Almarhum Oded, Apa Saja?
Bandung
Fakta Lengkap Kasus Salah Tangkap di Cianjur: Korban Dianiaya Minta Tolong Dedi Mulyadi, 8 Polisi Diperiksa Propam
Fakta Lengkap Kasus Salah Tangkap di Cianjur: Korban Dianiaya Minta Tolong Dedi Mulyadi, 8 Polisi Diperiksa Propam
Bandung
Jaga Stabilitas Ekonomi, Jabar Terapkan Transformasi Digital dan Ekonomi Tradisi
Jaga Stabilitas Ekonomi, Jabar Terapkan Transformasi Digital dan Ekonomi Tradisi
Bandung
Jawa Barat Sumbang 17 Persen Kematian Ibu dan Anak, Menkes Targetkan Turun Jadi 8 Persen
Jawa Barat Sumbang 17 Persen Kematian Ibu dan Anak, Menkes Targetkan Turun Jadi 8 Persen
Bandung
Walhi Jabar Desak Dedi Mulyadi Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan
Walhi Jabar Desak Dedi Mulyadi Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan
Bandung
Polisi Buru Pilot Drone Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Bandung
Polisi Buru Pilot Drone Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Bandung
Bandung
Bocah Brebes Nekat Bersepeda ke Jabar, Dedi Mulyadi: Sudah Dijemput Bupatinya
Bocah Brebes Nekat Bersepeda ke Jabar, Dedi Mulyadi: Sudah Dijemput Bupatinya
Bandung
Menkes Sebut 3 Daerah di Jabar dengan Angka Kematian Ibu-Anak Tinggi
Menkes Sebut 3 Daerah di Jabar dengan Angka Kematian Ibu-Anak Tinggi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Drone Rusia Gempur Infrastruktur Sipil Ukraina, Kharkiv Terbakar, 3 Tewas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau