Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Audi A6 Ditetapkan sebagai Tersangka Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur

Kompas.com - 28/01/2023, 22:58 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan SG (41), sopir Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) sebagai tersangka tabrak lari yang menewaskan mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

Baca juga: Sopir Audi A8 Ikut Konvoi atas Izin Majikannya Anggota Polisi, Bukan Menerobos seperti Kata Kapolres Cianjur

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan labfor, pemeriksaan inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," kata Ibrahim saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Sabtu (28/1/2023) malam.

Ibrahim mengungkapkan, pembuktian tersebut dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Sudah Sepekan, Penabrak Mahasiswi Cianjur Masih Misterius, Keluarga Korban: Kami Ingin Tahu Siapa Pelaku Sebenarnya

Untuk itu, sambung dia, akhirnya dilakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1/2023) pukul 09.00 WIB. Polisi menetapkan sopir Audi A6 berinisial SG itu sebagai tersangka.

SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Ibrahim menuturkan, pihaknya berupaya melakukan penangkapan namun ada upaya melarikan diri sehingga petugas menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk itu, terkait DPO ini, kita mengimbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujr Ibrahim.

Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.

Baca juga: Detik-detik Tabrak Lari yang Renggut Nyawa Mahasiswi Cianjur, Saksi Sebut Selvi Amalia Terlindas Mobil yang Dikawal Patwal Polisi

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan.

Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.

Baca juga: Viral Video Pekerja Migran Asal Cianjur Minta Dipulangkan ke Tanah Air, Identitasnya Masih Dicari

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan.

Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah jenis Audi seri A8 dengan pelat nomor yang diduga palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Imbas Larangan 'Study Tour' Dedi Mulyadi, Pengelola Bus: Lebih Parah dari Efek Covid-19
Imbas Larangan "Study Tour" Dedi Mulyadi, Pengelola Bus: Lebih Parah dari Efek Covid-19
Bandung
Saat Canda Dedi Mulyadi soal Jodoh di Koperasi Dibalas Prabowo 'Awas Kau'
Saat Canda Dedi Mulyadi soal Jodoh di Koperasi Dibalas Prabowo "Awas Kau"
Bandung
Penjual Kebab di Cibinong Bogor Cabuli Tiga Anak Laki-laki
Penjual Kebab di Cibinong Bogor Cabuli Tiga Anak Laki-laki
Bandung
Pernyataan Ini yang Bikin Dedi Mulyadi Dituding 'Ngibul' soal Tragedi Berdarah Pesta Anaknya
Pernyataan Ini yang Bikin Dedi Mulyadi Dituding "Ngibul" soal Tragedi Berdarah Pesta Anaknya
Bandung
Arus Lalu Lintas di Jalan Layang Pasupati Kembali Normal usai Diblokade Bus Pariwisata
Arus Lalu Lintas di Jalan Layang Pasupati Kembali Normal usai Diblokade Bus Pariwisata
Bandung
3 Tewas di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Polisi Periksa 10 Orang, dari WO hingga Satpol PP
3 Tewas di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Polisi Periksa 10 Orang, dari WO hingga Satpol PP
Bandung
Remaja 19 Tahun Tersengat Listrik Saat Bermain Layang-layang di Bandung
Remaja 19 Tahun Tersengat Listrik Saat Bermain Layang-layang di Bandung
Bandung
Kota Tasikmalaya Resmi Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Kebijakan Dedi Mulyadi
Kota Tasikmalaya Resmi Berlakukan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Kebijakan Dedi Mulyadi
Bandung
Penyu 90 Kg di Sukabumi Mati Setelah Terkena Jerat Jaring Nelayan
Penyu 90 Kg di Sukabumi Mati Setelah Terkena Jerat Jaring Nelayan
Bandung
Macet 3 Km Buntut Pelaku Wisata Blokade Flyover Pasupati Demo Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
Macet 3 Km Buntut Pelaku Wisata Blokade Flyover Pasupati Demo Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
Bandung
Demo Larangan 'Study Tour', Puluhan Bus Blokade Jalan Layang Pasupati Bandung
Demo Larangan "Study Tour", Puluhan Bus Blokade Jalan Layang Pasupati Bandung
Bandung
Satgas Ungkap Modus Oplos Beras di Penggilingan Padi yang Jadi Rahasia Umum Perkampungan di Tasikmalaya
Satgas Ungkap Modus Oplos Beras di Penggilingan Padi yang Jadi Rahasia Umum Perkampungan di Tasikmalaya
Bandung
Geruduk Gedung Sate, Pelaku Wisata: Cabut Larangan Study Tour Dedi Mulyadi!
Geruduk Gedung Sate, Pelaku Wisata: Cabut Larangan Study Tour Dedi Mulyadi!
Bandung
Dedi Mulyadi Lunasi Biaya Persalinan Istri Warga Bandung yang Sempat Tertahan
Dedi Mulyadi Lunasi Biaya Persalinan Istri Warga Bandung yang Sempat Tertahan
Bandung
Remas Payudara lalu Dihakimi Massa di Bandung, Pria Ini Dibawa ke RSJ Cisarua
Remas Payudara lalu Dihakimi Massa di Bandung, Pria Ini Dibawa ke RSJ Cisarua
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau