Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Guru Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santri, Dilakukan sejak 2022

Kompas.com - 07/03/2023, 14:20 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Dua guru salah satu pesantren di Padang Lawas, Sumatera Utara, berinisial SD (30) dan MS (26), ditangkap polisi karena mencabuli 24 santri.

Baca juga: Pengemudi Sienta dan Prajurit TNI yang Keluarkan Sajam Saat Cekcok Sepakat Berdamai

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, dua guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilaporkan orangtua korban.

Baca juga: Viral Korban Pengeroyokan di Makassar Dijadikan Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).

Hitler mengatakan, puluhan santri tersebut dicabuli berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2023.

Merasa trauma, para korban mengadu ke orangtua mereka. Kemudian pada Minggu 5 Maret, barulah orangtua melaporkan dua guru pondok pesantren itu ke polisi.

Baca juga: Saat Gibran Menolak Permintaan Titiek Soeharto...

"Anak-anak masih menetap di pesantren dan terduga pelaku langsung diamankan," ujar Hitler.

Modus pelaku cabuli santri

Hitler mengatakan, saat beraksi, dua guru ini berpura-pura minta dipijit.

Mereka memanggil santri ke sebuah pondok lalu melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Bawa Bukti ke Bareskrim

Beberapa kali dua guru ini juga langsung mendatangi korban ke kamarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Berulangkali, Datangi Langsung ke Kamar dan Modus Minta Dipijit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Puncak usai Longsor dan Banjir
Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Puncak usai Longsor dan Banjir
Bandung
Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri lalu Warga Segel Jalan Menuju SMAN 6 Tangerang Selatan, Disdik: Sudah Kami Salurkan ke Swasta
Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri lalu Warga Segel Jalan Menuju SMAN 6 Tangerang Selatan, Disdik: Sudah Kami Salurkan ke Swasta
Bandung
Dedi Mulyadi Akan Tolak Proyek Golf di Gunung Salak jika Terbukti Sebabkan Banjir
Dedi Mulyadi Akan Tolak Proyek Golf di Gunung Salak jika Terbukti Sebabkan Banjir
Bandung
Pendapatan Daerah Jabar Anjlok, DPRD: Gubernur Dedi Mulyadi Jangan 'One Man Show!'
Pendapatan Daerah Jabar Anjlok, DPRD: Gubernur Dedi Mulyadi Jangan "One Man Show!"
Bandung
Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA
Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA
Bandung
“Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri
“Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri
Bandung
Dedi Mulyadi Ganti Ponsel Pelukis yang Hilang saat Serahkan Lukisan di Depok
Dedi Mulyadi Ganti Ponsel Pelukis yang Hilang saat Serahkan Lukisan di Depok
Bandung
Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Bukan Kami yang Meminta, Justru Mereka
Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Bukan Kami yang Meminta, Justru Mereka
Bandung
Sekolah Swasta Diminta Tak Khawatir Kekurangan Siswa Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi
Sekolah Swasta Diminta Tak Khawatir Kekurangan Siswa Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi
Bandung
Disdik Jabar Tanggapi Rencana FKSS Gugat Dedi Mulyadi soal Rombel Sekolah Negeri
Disdik Jabar Tanggapi Rencana FKSS Gugat Dedi Mulyadi soal Rombel Sekolah Negeri
Bandung
Ormas di Bandung Rusak Rumah Warga Minta Jatah, Polisi: Itu Orang Depresi
Ormas di Bandung Rusak Rumah Warga Minta Jatah, Polisi: Itu Orang Depresi
Bandung
Bayi Perempuan Dibuang, 20 Keluarga Berebut Adopsi di Bandung Barat
Bayi Perempuan Dibuang, 20 Keluarga Berebut Adopsi di Bandung Barat
Bandung
Gara-gara Layang-layang Tersangkut, Perjalanan Whoosh Sempat Terhambat
Gara-gara Layang-layang Tersangkut, Perjalanan Whoosh Sempat Terhambat
Bandung
Imbas Layang-layang Nyangkut, Whoosh 'Berhenti' di Kopo Bandung, KCIC Imbau Ini
Imbas Layang-layang Nyangkut, Whoosh "Berhenti" di Kopo Bandung, KCIC Imbau Ini
Bandung
Masuk Sekolah 06.30 Berlaku 14 Juli 2025, Disdik Jabar Bolehkan Pemda Usulkan Jam Berbeda asal...
Masuk Sekolah 06.30 Berlaku 14 Juli 2025, Disdik Jabar Bolehkan Pemda Usulkan Jam Berbeda asal...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau