Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Thrifting" Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Kompas.com - 08/03/2023, 05:30 WIB
Bagus Puji Panuntun,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI bakal menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas ini bakal dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum.

Baca juga: Mendag Zulhas Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Rp 8,5 Miliar

"Tindakan untuk praktik thrifting pasti ada. Penindakan dilakukan bersama aparat penegak hukum. Akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Jerry saat ditemui di Pasar Tagog Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Tak Khawatir Penyakit Kulit, Pembeli Pakaian Bekas Impor Tetap Tinggi

Untuk diketahui, larangan praktik penjualan pakaian bekas impor ini sudah diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, tepatnya dalam Pasal 2 ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

"Jadi kita bisa pastikan praktik jual beli yang bekas (impor) itu enggak boleh. Pokoknya kita ikutin aturan saja," sebut Jerry.

"Untuk implementasi aturan itu, kita harus bersinergi dengan semua pihak. Baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, semuanya. Intinya kita sinergi supaya semuanya sesuai prosedur," sebut Jerry.

Jerry menilai, praktik penjualan pakaian bekas impor ini semakin mengancam industri sandang lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tidak Jadi Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pak Gubernur Dedi Mulyadi Setuju, asal...
Tidak Jadi Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pak Gubernur Dedi Mulyadi Setuju, asal...
Bandung
Ono Surono Sindir Gaya Dedi Mulyadi dalam Pimpin Jabar: Jangan Cuma Andalkan Populistik!
Ono Surono Sindir Gaya Dedi Mulyadi dalam Pimpin Jabar: Jangan Cuma Andalkan Populistik!
Bandung
Sekolah Swasta Cianjur Protes Rombel Dedi Mulyadi: Siswa Kami Dibajak Sekolah Negeri!
Sekolah Swasta Cianjur Protes Rombel Dedi Mulyadi: Siswa Kami Dibajak Sekolah Negeri!
Bandung
Miras, Ganja hingga Tiket Palsu Disita Petugas saat Piala Presiden 2025
Miras, Ganja hingga Tiket Palsu Disita Petugas saat Piala Presiden 2025
Bandung
Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Puncak usai Longsor dan Banjir
Pemkab Bogor Mulai Tata Kawasan Puncak usai Longsor dan Banjir
Bandung
Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri lalu Warga Segel Jalan Menuju SMAN 6 Tangerang Selatan, Disdik: Sudah Kami Salurkan ke Swasta
Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri lalu Warga Segel Jalan Menuju SMAN 6 Tangerang Selatan, Disdik: Sudah Kami Salurkan ke Swasta
Bandung
Dedi Mulyadi Akan Tolak Proyek Golf di Gunung Salak jika Terbukti Sebabkan Banjir
Dedi Mulyadi Akan Tolak Proyek Golf di Gunung Salak jika Terbukti Sebabkan Banjir
Bandung
Persentase Pendapatan Jabar Kalah dari Yogyakarta, DPRD: Dedi Mulyadi Jangan 'One Man Show!'
Persentase Pendapatan Jabar Kalah dari Yogyakarta, DPRD: Dedi Mulyadi Jangan "One Man Show!"
Bandung
Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA
Selain Akan Gugat Dedi Mulyadi, FKSS Jabar Minta Disdik Adil soal Rombel SMA
Bandung
“Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri
“Darurat” Jadi Alasan Dedi Mulyadi Tambah Rombel Sekolah Negeri
Bandung
Dedi Mulyadi Ganti Ponsel Pelukis yang Hilang saat Serahkan Lukisan di Depok
Dedi Mulyadi Ganti Ponsel Pelukis yang Hilang saat Serahkan Lukisan di Depok
Bandung
Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Bukan Kami yang Meminta, Justru Mereka
Kakek Gugat Cucu di Indramayu: Bukan Kami yang Meminta, Justru Mereka
Bandung
Sekolah Swasta Diminta Tak Khawatir Kekurangan Siswa Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi
Sekolah Swasta Diminta Tak Khawatir Kekurangan Siswa Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi
Bandung
Disdik Jabar Tanggapi Rencana FKSS Gugat Dedi Mulyadi soal Rombel Sekolah Negeri
Disdik Jabar Tanggapi Rencana FKSS Gugat Dedi Mulyadi soal Rombel Sekolah Negeri
Bandung
Ormas di Bandung Rusak Rumah Warga Minta Jatah, Polisi: Itu Orang Depresi
Ormas di Bandung Rusak Rumah Warga Minta Jatah, Polisi: Itu Orang Depresi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau