Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Nunggak Honor Guru Pamong hingga Rp 21 Miliar

Kompas.com - 18/03/2023, 14:40 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggak pembayaran honor guru pamong SMA/SMK terbuka di Jabar sejak 2022.

Hal itu terungkap dari hasil pertemuan antara perwakilan guru pamong, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Jabar, yang difasilitasi Komisi V DPRD Jabar pada awal pekan lalu.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, pada 2020 dan 2021, tiap guru pamong masih mendapat honor Rp935.000 per bulan. Namun sejak tahun lalu, honor tersebut belum dibayar.

Baca juga: Kisah Nazarudin, 40 Tahun Jadi Sopir Taksi di Stasiun Bandung, Dulu Berjaya, Kini Tergerus Zaman

"Jadi guru pamong itu bagian dari sekolah terbuka dan kemudian selama ini mereka adalah orang non-PNS non-honorer yang ada di pesantren kemudian mengelola tempat kegiatan belajar di sekolah terbuka. Sampai 2020 mereka mendapat insentif senilai Rp 935.000 per bulan per orang," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi lewat relepon seluler, Sabtu (18/3/2023).

Ia menjelaskan, honor tersebut belum dibayar lantaran tidak teranggarkan oleh Pemprov Jabar di tahun 2022.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Tahun ini pun, sambung Abdul, anggaran pembayaran guru pamong tidak masuk dalam anggaran murni.

Baca juga: Disetujui Ridwan Kamil, Proyek Flyover Bojongsoang Bandung Masuki Tahap Kajian

"Ternyata 2022 sampai Desember tidak tertunaikan karena tidak teranggarkan. Bukan kesalahan mereka, ada kelalaian gak teranggarkan dalam anggaran murni dan perubahan 2022. Ini jadi demotivasi. Terlebih tahun 2023 saat mereka menunggu-nunggu setelah kami konfirmasi lagi ke Disdik mata anggaran itu pun gak ada," paparnya.

Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 1.700 guru pamong di Jabar yang mengelola 31.000 siswa sekolah terbuka yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jadi (tunggakan) satu tahun anggaran itu sekitar Rp 21 miliar, kalau dua kali (dua tahun anggaran dengan 2023) sekitar Rp 43 miliar alokasi untuk gaji guru pamong gak teranggarkan di dua tahun anggaran," ucapnya.

Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Pemprov Jabar yang abai terhadap peran guru pamong.

Padahal, kehadiran guru pamong berkontribusi dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Mereka sangat kontributif dalam meningkatkan nilai rata-rata sekolah, harapan lama sekolah jadi bagus memberi efek dalam IPM Jabar," tuturnya.

"Ini kesalahan sistem tim penganggaran di Pemprov bagaimana kok bisa tidak teranggarkan. Ini sangat tidak pantas, tidak populer, memalukan, kami sebagai dewan malu masa ditunggak dua tahun," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya membenarkan hal tersebut. Saat ini, Pemprov Jabar tengah mencari solusi untuk segera membayar honor guru pamong.

"Skema pembayarannya masih dogodok. Pada prinsipnya ini jadi perhatian kami, artinya tidak dibiarkan ini terus kami upayakan," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
apa tdk lbh baik mnyelesaikn dulu honor buat guru,jgn mndahulkn bangun mesjid.


Terkini Lainnya
Kadis Kesehatan Cianjur Pilih Mundur karena Merasa Tak Mampu Jalankan Tugas
Kadis Kesehatan Cianjur Pilih Mundur karena Merasa Tak Mampu Jalankan Tugas
Bandung
Selamatkan Anaknya Terbawa Ombak, Bapak Tewas Tenggelam di Lampung
Selamatkan Anaknya Terbawa Ombak, Bapak Tewas Tenggelam di Lampung
Bandung
4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat
4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat
Bandung
Bus Tabrakan dengan Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas dan Ini Kronologinya
Bus Tabrakan dengan Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas dan Ini Kronologinya
Bandung
Kronologi Penemuan Jasad Petani Kopi Dimangsa Harimau di Lampung
Kronologi Penemuan Jasad Petani Kopi Dimangsa Harimau di Lampung
Bandung
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bentrok Maut di Cianjur
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bentrok Maut di Cianjur
Bandung
12 Pemuda di Cianjur Perkosa Gadis Remaja, 10 Orang Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
12 Pemuda di Cianjur Perkosa Gadis Remaja, 10 Orang Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis
Bandung
Fakta Bentrok Berdarah di Cianjur: Satu Tewas, Lima Luka, dan 3 Pelaku Ditangkap
Fakta Bentrok Berdarah di Cianjur: Satu Tewas, Lima Luka, dan 3 Pelaku Ditangkap
Bandung
Tertinggal saat Bentrokan, Pemuda Cianjur Tewas Dianiaya
Tertinggal saat Bentrokan, Pemuda Cianjur Tewas Dianiaya
Bandung
Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
Bandung
Jawab Menteri LH, Bupati Bogor: Izin Lingkungan Tak Serta Merta Dicabut, Dievaluasi Dulu
Jawab Menteri LH, Bupati Bogor: Izin Lingkungan Tak Serta Merta Dicabut, Dievaluasi Dulu
Bandung
Buku, Pensil, hingga Pulpen Jadi Barang Buruan Para Orangtua
Buku, Pensil, hingga Pulpen Jadi Barang Buruan Para Orangtua
Bandung
Demo Bencana Puncak Bogor, Mahasiswa Bakar Foto Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto
Demo Bencana Puncak Bogor, Mahasiswa Bakar Foto Dedi Mulyadi dan Rudy Susmanto
Bandung
Jasad PMI Cirebon Terkatung-katung di Malaysia, Keluarga Minta Bantuan Presiden Prabowo
Jasad PMI Cirebon Terkatung-katung di Malaysia, Keluarga Minta Bantuan Presiden Prabowo
Bandung
MPLS di Jabar Libatkan TNI, Pembentukan Karakter atau Militerisasi?
MPLS di Jabar Libatkan TNI, Pembentukan Karakter atau Militerisasi?
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau