Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Serahkan WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung ke Imigrasi

Kompas.com - 04/05/2023, 20:40 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Brenton Craig Abbas Abdullah (43), Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang melakukan perbuatan tak menyenangkan meludahi seorang Imam Masjid Al-Muhajir Bandung, diserahkan ke pihak Imigrasi

"Tersangka dilimpahkan ke pihak Imigrasi," kata Kapolretabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023).

Budi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, Brenton akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Baca juga: Duduk Perkara WNA Australia Ludahi Imam masjid di Bandung, Kini Jadi Tersangka

 

"Yang bersangkutan (tersangka) telah mengakui salah dan meminta maaf kepada korban," beber dia.

Korban, sambung Budi, sudah memaafkan perbuatan pelaku dan mencabut laporannya. Dengan begitu pasal yang diterapkannya sebelumnya, yakni Pasal 335 ayat 1 dinyatakan dihentikan.

"Maka dari itu untuk Pasal 335 telah kita hentikan. Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan korban juga karena merasa sesama muslim, juga sudah memaafkan dan sudah melakukan pencabutan laporan pasal tersebut," tutur dia.

Baca juga: Rekam Jejak WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid, Tahun 2009 Pernah Terjerat Kasus di Bandung

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, meski pasal 335 ayat 1 sudah dihentikan, status tersangka Brenton belum gugur mengingat masih adanya proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Belum," ucapnya.

Ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, pihak Imigrasi belum memutuskan mendeportasi Brenton. Pasalnya Imigrasi masih harus melakukan pemeriksaan.

"Sementara kami akan melakukan pemeriksaan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tindakan tak terpuji dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MB.

Pria tersebut meludahi seseorang yang tengah menyalakan rekaman murotal ayat suci Al-Quran melalui alat pengeras suara di Masjid Jami Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Aksi yang terjadi Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB ini terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang terpasang di dalam masjid.

Dari video itu, terlihat MB yang mengenakan baju hitam, celana hijau, dan bertopi tiba-tiba mendekati arah mimbar masjid. Di sana ada seseorang yang tengah memperdengarkan murotal Al Quran melalui pengeras suara masjid.

Seorang pria yang diludahi MB ini diketahui bernama M Basri Anwar. Ia mengatakan, saat itu dirinya tengah Jumat bersih di masjid sambil memutar rekaman murotal Al Quran melalui pengeras suara.

Adapun tindakan WNA itu menurutnya karena terganggu dengan suara murotal. WNA ini menginap di salah satu hotel yang tidak jauh dari masjid tersebut. 

"Kayanya dia merasa terganggu," katanya saat ditemui Jumat (28/4/2023) malam.

Dikatakan, pria WNA itu meludahinya tepat di bagian wajah dan mengeluarkan kata kasar bernada tinggi yakni "fuck" serta menunjukan gestur hendak memukul.

"Ngomong fuck dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Udah ancang-ancang mukul. Tapi saya gak sempat kena pukulan. Meludahnya satu kali, kena muka," ucapnya.

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Bandung
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Bandung
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Bandung
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Bandung
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bandung
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Bandung
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Bandung
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Bandung
Dedi Mulyadi dan Sindiran 'Peuteuy Selong' untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Dedi Mulyadi dan Sindiran "Peuteuy Selong" untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Bandung
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Bandung
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
Bandung
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Bandung
Gelap, Jalan di Bandung Ini Banyak Begal dan Pelemparan Batu, Adik Anggota DPRD Jadi Korban
Gelap, Jalan di Bandung Ini Banyak Begal dan Pelemparan Batu, Adik Anggota DPRD Jadi Korban
Bandung
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka, Pemkot Bandung Janji Kooperatif
Bandung
ParagonCorp dan Unpad Buka Tiga Ruang Kolaboratif di Jatinangor
ParagonCorp dan Unpad Buka Tiga Ruang Kolaboratif di Jatinangor
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau