Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Husein Guru Pangandaran, Ridwan Kamil Buka Opsi Pindah Mengajar ke SMA

Kompas.com - 11/05/2023, 11:47 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka opsi untuk Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Salah satu opsi solusinya, Husein pindah mengajar ke tingkat SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Saat di Pangandaran, Husein diketahui mengajar di SMP 2 Pangandaran.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan langsung dari Husein di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore.

Baca juga: Alasan Bupati Pangandaran Jeje Ingin Bertemu Husein, ASN yang Mundur karena Pungli

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," kata Emil, sapaan akrabnya, dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023) pagi.

Emil menyayangkan keputusan Husein untuk mengundurkan diri jadi PNS. Apalagi, masuk PNS mesti melewati serangkaian tes panjang dengan persaingan yang ketat.

"Sedang kita cari solusi-solusinya dan dicari keadilannya dan kita berikan juga opsi-opsi yang penting karena beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah mengalahkan puluhan ribu (orang), kita cari solusi paling pas. Mudah-mudahan baik untuk Pangandaran, baik juga buat Kang Husein, insya Allah semua ada ending yang baik," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkab Pangandaran dan Husein, ASN yang Mundur Usai Diancam karena Laporkan Pungli

Seperti diketahui, kisah getir dialami Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran yang memilih mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan praktik pungli.

Kejadian bermula pada 2020 saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Namun, ia mendadak harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Baca juga: Ini Skenario Terburuk jika Perang Israel-Iran Terus Meluas

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta bayaran sebesar Rp 310.000 yang entah peruntukannya.

"Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan, yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," kata Husein saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (9/5/2023).

Saat itu, ia berkeberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih lagi, kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel). Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.

Baca juga: Momen Mulan Jameela Datang Menghampiri dan Bersalaman dengan Maia Estianty di Acara Siraman Al Ghazali

"Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil, besar uang itu kan subyektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh. Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya," tutur Husein.

"Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di Pangandaran," ucapnya.

Karena menganggap tak wajar, ia pun melaporkan aksi pungutan tersebut melalui situs pengaduan dari Lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Ahmad Dhani Unggah Foto Keluarga Lengkap, Al Ghazali: The Best Moment So Far

Karena informasi laporannya sudah tersebar, Husein pun mengakui tentang laporannya. Alasannya, ia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

"Saya kirim laporan (dengan) anonim, di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan, ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," ucap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.

Husein lalu mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Ia mengaku diinterogasi oleh sekitar 12 orang pegawai.

"Proses sidang, sebetulnya ada surat pemanggilan terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Pria Obesitas Berpotensi Terkena Kanker Payudara
Pria Obesitas Berpotensi Terkena Kanker Payudara
Bandung
Terdampak Bencana Pergerakan Tanah, 250 Warga Sukatani Purwakarta Terpaksa Mengungsi ke Kantor Desa
Terdampak Bencana Pergerakan Tanah, 250 Warga Sukatani Purwakarta Terpaksa Mengungsi ke Kantor Desa
Bandung
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Terpilih Jadi Ketua DPD Nasdem Sukabumi
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Terpilih Jadi Ketua DPD Nasdem Sukabumi
Bandung
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Dedi Mulyadi: Pelajar Tawuran di Sumedang Akan Dikirim ke Dodik Bela Negara
Bandung
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Imbas Kades Casmari Saweran di Diskotik, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa di Cirebon
Bandung
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Desak Pemkab Bandung Terapkan Barak Militer ala Dedi Mulyadi, Ketua Komisi D: Ada 25.000 Anak Putus Sekolah
Bandung
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Dalih Selamatkan BUMD Bandung Barat, Dirut Tipu Bos Ayam Rp 659 Juta
Bandung
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bupati Bogor: Warga Bisa Urus Administrasi hingga Berobat Gratis di Pakansari
Bandung
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Kabogorfest 2025: ASN Ngantor di Stadion, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor Buka hingga Malam
Bandung
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Babak Baru Kasus Dirut BUMD Bandung Barat, Korban Kedua Kena Tipu Rp 1,8 Miliar
Bandung
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Sekda Jabar Siapkan Bukti Legalitas dan Dokumen Penguat
Bandung
Dedi Mulyadi dan Sindiran 'Peuteuy Selong' untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Dedi Mulyadi dan Sindiran "Peuteuy Selong" untuk Bandara Kertajati yang Terus Merugi...
Bandung
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Pemprov Jabar Nunggak Utang Rp 300 Miliar ke BPJS, Sekda: Didalami Dulu, Harus Cermat
Bandung
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
7 Pengelola Jembatan Penyeberangan Sungai Citarum di Karawan Ajukan Izin ke BBWS: Tidak Ada Permintaan Uang
Bandung
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau